NKRISLOT - Rasakan Sensasi Kemenangan Jackpot & Akses Mudah Via Link Login Alternatif!
NKRISLOT ⚡ Situs Slot Kakek Zeus Gacor & Link SLOT777 Paling Gampang Maxwin Hari Ini
NKRISLOT : Daftar Situs Slot777 & Slot Gacor Bet 200 Gampang Maxwin Hari Ini
NKRISLOT : Temukan Keseruan Slot Gacor & Akses Login Link Terpercaya di Sini
NKRISLOT : Link Slot Online Terbaru & Slot Gacor Minimal Bet 200 Termurah Di Indonesia
NKRISLOT | Situs Slot Gacor Terbaru & Link SLOT777 Server Jepang Terpercaya
PAKDE4D : Situs Togel Online Toto Macau Bet 100 Perak Resmi & Terpercaya
PAKDE4D | Link Alternatif Daftar & Login Bandar Togel Online Paling Keren
PAKDE4D 📍 Link Afliliasi Bandar Togel Online Terbesar Di Kawasan Kamboja
PAKDE4D : Situs Resmi Bandar Togel Online Tercepat & Terbesar #1 Se-Asia
pakde4d
pakde4d
pakde4d

Sat Reskrim Polres Tanjab Timur Gagalkan Aksi Tawuran, Dua Orang Remaja Membawa Senjata Tajam Berhasil Diamankan

Tanjab Timur, Jambi, MetrolimaTV.com – Sat Reskrim Polres Tanjab Timur berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan dua orang remaja yang diduga terlibat akan melakukan aksi tawuran dengan membawa sebilah senjata tajam jenis celurit berukuran besar yang terjadi pada hari Selasa, (11/02/2025) sekira pukul 22.00 Wib di Taman TK Kelurahan Rano Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Rabu, (12/02/2025).

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur Akp Ahmad Soekany Daulay, S.H, M.H yang didampingi Kasihumas Polres Tanjab Timur Akp Edi Tasrif, S.E., dalam konferensi pers mengungkapkan, dari kasus tersebut pihaknya telah mengamankan 2 (dua) Orang tersangka atas nama EDO SYAFRIYADI Bin IKBAL dan DEVIKA SEPTIAWAN Alias ACOK Bin AMBO ANGKA, juga mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Bilah Senjata Tajam Jenis Celurit berukuran besar, ”ungkapnya.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 335 KUHPidana Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengatur larangan kepemilikan senjata tajam dengan ancaman Pidana penjara paling lama 7 (tujuh) Tahun dan saat ini Pelaku telah diamankan di rumah tahanan (rutan) Polres Tanjab Timur.

Lanjut, Akp Ahmad Soekany Daulay menjelaskan kronologis kejadian “Pada hari selasa tanggal 11 Februari 2025 sekira pukul 21.00 Wib, Piket Fungsi Sat Reskrim Tanjab Timur mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi tawuran antar remaja di lokasi taman TK Kel. Rano Kec. Muara Sabak Barat, lalu berdasarkan informasi tersebut, Piket fungsi Sat Reskrim bersama Team Opsnal melakukan Pengecekan TKP dan berhasil melerai pertikaian, selanjutnya Piket Fungsi bersama team Opsnal melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut dan didapatkan 1 (satu) Bilah senjata tajam jenis Celurit Panjang yang mana berdasarkan hasil introgasi bahwa sajam tersebut akan digunakan untuk melancarkan aksi tawuran, selanjutnya para remaja tersebut bersama barang Bukti diamankan ke Polres Tanjung Jabung Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti – bukti. “Kami akan terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanjab Timur,” tegasnya.

Dalam keterangannya, AKP Ahmad Soekany Daulay juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain.

Polres Tanjab Timur berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan memberantas segala bentuk tindak kriminalitas,”Tutupnya.(Nst/Leman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *