MetroLima Tv.Com
Warga Girimukti digegerkan dengan munculnya nama sebuah lembaga pendidikan nonformal, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Laskar Pena, yang beralamat di Kp. Panyandungan RT 01 RW 01, Dusun Panyandungan, Desa Girimukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur. Namun, keberadaan PKBM tersebut kini dipertanyakan.
Dalam penelusuran ke lokasi yang tertera sebagai alamat resmi PKBM Laskar Pena, tidak tampak aktivitas lembaga pendidikan yang biasa dilakukan PKBM pada umumnya. Lebih mengejutkan lagi, aparat desa setempat, termasuk Kepala Desa Girimukti H. Dadan Supardan, menyatakan tidak mengetahui adanya lembaga tersebut.
Sehingga Kami menanyakan Ke Wilayah Hukum Setempat/Babinmas
Boro Boro Ada Pembalajaran Lemabaga nya Saja Saya tidak Tau
Ujar Kepala desa dan Babinmas
Hal senada disampaikan oleh RT setempat.Tidak ada Lemabaga Pkbm
Atau ngajar mengajar?
“Kalau memang ada, seharusnya ada koordinasi atau laporan ke kami selaku pengurus wilayah. Tapi sampai sekarang tidak ada sama sekali,” ungkap salah satu perangkat dusun.
Nama Kepala PKBM tercatat atas nama Rida Hardiyanti. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari yang bersangkutan mengenai kebenaran dan aktivitas PKBM tersebut.
Munculnya dugaan PKBM fiktif ini menimbulkan kekhawatiran adanya penyalahgunaan data atau dana bantuan pendidikan Yang sangat pantastis
“Anggran yang di luncurkan 2025
Ke PKBM Laskar pena Ini Se nilai
4,Siswa Paket.A
43,Siswa paket.B
175.Siswa Paket.C
RP.390,890,000
Diperlukan tindakan cepat dari dinas terkait untuk menelusuri legalitas PKBM Laskar Pena dan memastikan tidak ada indikasi manipulasi administrasi yang merugikan masyarakat maupun negara.
Transparansi dan pengawasan menjadi hal mutlak agar tidak ada lagi lembaga pendidikan ‘siluman’ yang memanfaatkan celah regulasi untuk Kepentingan Pribadi (Mulyadi)