Kubu Raya – Polres Kubu Raya dalami modus kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang remaja tuna rungu dan wicara berinisial MRN (16) terhadap seorang perempuan berinisial DR (37) yang merupakan tetangganya. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya dengan beberapa luka tusukan di tubuhnya.
Diketahui, korban yang merupakan guru sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN), merupakan anak seorang purnawirawan Polri, Solikin (61) yang ikut menjadi korban dalam peristiwa nahas yang terjadi di rumahnya yang berlokasi di BTN Teluk Mulus Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Rabu malam (7/5) pukul 23.50 WIB.
Entah apa yang merasuki pikiran terduga pelaku, hingga tega melakukan perbuatan sadis tersebut kepada korban. Dari informasi yang dihimpun keluarga korban dikenal baik terhadap terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut. Peristiwa itu bermula ketika warga sekitar mendengar suara gaduh dan teriakan histeris dari dalam rumah korban. Merasa curiga, warga kemudian mendatangi lokasi dan masuk ke dalam rumah untuk memastikan apa yang terjadi.
” Warga menemukan korban (Solikin) sudah dalam terbaring di lantai dengan keadaan terluka dan korban (DR) sudah bersimbah darah dengan posisi terbaring di bawah lantai kamarnya. Kemudian sebagian warga mengamankan terduga pelaku yang saat itu masih didalam kamar korban. Sebagian warga membawa kedua korban ke RS Kartika Husada untuk mendapatkan pertolongan medis,”terang Ade, Jumat 9/5/25.
Ade mengatakan, mendapatkan laporan dari warga petugas gabungan, Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Raya langsung mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sebuah sajam (badik) ke Polres Kubu Raya untuk penyidikan lebih lanjut.
” Korban, DR dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusukan di beberapa tubuhnya dan pak solikin sampai saat ini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Kartika Husada,”sambungnya.
Ade menjelaskan, mengingat kondisi terduga dalam Kasus Pembunuhan memiliki keterbatasan komunikasi, pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan khusus.
” Penyidikan terhadap pelaku turut didampingi oleh ahli audiologi dan speech-language pathologist (SLP) untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ade memohon agar masyarakat mempercayakan kasus ini kepada pihak Kepolisian yang sampai detik ini masih bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif motif dibalik sadisnya pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban.
” Sampai saat ini kami masih bekerja untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan humanis, termasuk memperhatikan kondisi khusus pelaku yang merupakan penyandang disabilitas,”tegasnya.
Agus maharona