Miris Seorang Cucu  Diduga Berbuat Tidak Senonoh Kepada Neneknya Sendiri

Ketapang – Warga Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang digemparkan oleh peristiwa miris yang melibatkan seorang cucu yang tega berbuat tidak pantas kepada nenek kandungnya sendiri. Peristiwa yang terjadi pada hari senin malam (26/05/2025) ini, mengundang keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak, terutama masyarakat sekitar yang mengenal baik korban.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Manis Mata, IPTU Meinardus, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan tersebut. “ Kami telah menerima laporan dan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Korban sendiri seorang nenek berusia 83 tahun kini dalam perlindungan dan pendampingan pihak berwenang, sementara pelaku seorang pria 23 tahun telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Disampaikan Kapolsek lebih jauh, dari keterangan beberapa saksi, pelaku tinggal serumah dengan korban. Dalam keseharian, korban diketahui mengalami penyakit stroke dan hanya terbaring didalam kamar sehingga diduga keadaan korban seperti ini mempermudah pelaku dalam melancarkan aksinya.

Peristiwa ini terbongkar ketika saksi yaitu menantu korban yang mendengar suara ribut di dalam kamar korban. Saat didatangi, saksi melihat pelaku terburu buru keluar rumah dengan menggendong korban.

Saksi pun berteriak meminta pertolongan kepada keluarga lainnya serta warga sekitar, Keluarga korban bersama warga sekitar pun langsung melakukan pencarian dan menemukan korban di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari rumah korban, dengan keadaan terbaring serta pakaian yang sudah terlepas. Pelaku sendiri sudah kabur setelah diduga berbuat cabul kepada korban.

“ Dengan dibantu keluarga korban dan warga sekitar, pelaku dapat kita amankan di sekitar rumahnya dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Ketapang.

Menurut pengakuannya, pelaku mengakui bahwa dirinya masih dalam pengaruh minuman berakohol saat melakukan perbuatan tersebut. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari mengkonsumsi minuman berakohol dimana seperti diketahui, minuman berakohol dan juga film berkonten negatif sangat berdampak buruk dan berpengaruh dalam memicu potensi perbuatan tercela dan asusila ” Pungkas IPTU Meinardus.

 

Agus maharona

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *