Tim Macan Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam

Pontianak – Dini hari panas di Hotel Aston, Jalan Gajah Mada, Pontianak, berubah tegang ketika seorang pria bertampang sangar berinisial RA (37) mengamuk karena ditolak masuk tempat hiburan, Minggu, 25 Mei 2025, pukul 01.10 WIB.

Bukannya membeli tiket sebagaimana prosedur, RA justru melampiaskan amarahnya kepada petugas tiket, Rosanto (45). Tak hanya mengancam, pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis kerambit yang diselipkan di pinggang.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, membenarkan kejadian tersebut. Dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/6/2025), ia mengungkapkan bahwa RA langsung menunjukkan gelagat mencurigakan saat dilarang masuk.

“Sambil memegang pinggangnya, RA mengancam petugas penjaga tiket. Ternyata ia menyimpan sebilah kerambit dengan panjang bilah sekitar 10 cm, gagang berwarna putih-silver,” ujar Jatmiko.

Karena curiga dan demi keamanan, korban berinisiatif memeriksa tubuh RA. Saat itu pula terjadi perebutan sengit antara keduanya. Sayangnya, Rosanto mengalami luka pada jari telunjuk kiri akibat sabetan senjata tajam tersebut. Darah pun mengucur di tengah suasana malam yang mencekam.

Tidak tinggal diam, Rosanto segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Pontianak Selatan. Merespons cepat laporan tersebut, Tim Macan Selatan bergerak dan berhasil menangkap RA tak jauh dari lokasi kejadian.

“Pelaku dibekuk saat duduk santai di pinggir jalan, seolah tak terjadi apa-apa. Setelah diinterogasi, ia mengakui perbuatannya,” jelas AKP Jatmiko.

Kini RA mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

 

Agus maharona

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *