Landak – Seorang warga Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian setelah mengamuk akibat ketergantungan narkoba. Pria tersebut diketahui bernama SE, warga Dusun Kelawit RT 001, yang diamankan di Mapolsek Sengah Temila pada Selasa malam (3/6/2025) atas permintaan keluarga dan masyarakat setempat.
Kejadian bermula sekitar pukul 19.30 WIB, saat Supriadi Edo diduga mengalami sakau berat dan bertindak agresif hingga meresahkan warga. Keluarga yang merasa kewalahan akhirnya meminta bantuan personel Polsek Sengah Temila untuk mengamankan yang bersangkutan. Supriadi diamankan dalam kondisi meronta-ronta dan berteriak hingga mengganggu ketertiban masyarakat sampai pagi hari.
Sebagai respons cepat, pada Rabu (4/6) pukul 11.55 WIB, dilaksanakan kegiatan asistensi rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau yang dipusatkan di Mapolsek Sengah Temila. Kegiatan ini dihadiri oleh Konselor Adiksi BNN Kab. Sanggau Heri Heriadi, S.K.M dan Staf Rehabilitasi Aridenjafih, A.Md, serta sejumlah pihak kepolisian dan keluarga.
Kapolsek Sengah Temila, Ipda Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai pengaman dan fasilitator dalam merespons permintaan warga. “Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan kemanusiaan. Setelah mendapat laporan dari warga, kami segera bertindak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga menggandeng BNN agar proses penanganan bisa berjalan sesuai prosedur rehabilitasi,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Konselor Adiksi BNN Sanggau, Heri Heriadi, S.K.M, menyampaikan bahwa Supriadi akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi secara sukarela demi proses pemulihan yang optimal.
“Yang bersangkutan akan kita bantu untuk menjalani rehabilitasi, karena ketergantungan narkoba adalah penyakit yang harus ditangani dengan pendekatan medis dan psikososial,” jelas Heriadi.
Salah satu anggota keluarga, yang juga kakak kandung Supriadi, menyampaikan rasa syukur atas bantuan dari pihak kepolisian dan BNN. “Kami sudah tidak sanggup lagi. Ini bukan yang pertama, dan kami ingin adik kami sembuh. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu,” ujar Yuni, kakak Supriadi.
Kegiatan asistensi ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama antara masyarakat, kepolisian, dan instansi terkait dalam memerangi bahaya narkoba. Rehabilitasi menjadi langkah awal yang tepat untuk mengembalikan masa depan penyalahguna narkoba agar kembali produktif dan diterima di lingkungan sosial.
Agus maharona