Pontianak –Penyidik Sat Reskrim Polresta Pontianak menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan tragis terhadap seorang anak yang terjadi di kawasan Jembatan Tol Landak 2, Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubnit 1 Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak, Ipda Alvon Oktobertus pada Selasa (03/06/2025)
Pra rekonstruksi ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan mendalam untuk mengungkap secara kronologis tindakan kekerasan brutal yang dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban mengalami penyiksaan selama empat hari berturut-turut, sejak tanggal 24 hingga 27 Mei 2025, yang puncaknya berakhir dengan pembunuhan keji di sekitar Jembatan Landak, Kamis 05/06/2025.
Kegiatan pra rekonstruksi turut dihadiri oleh penyidik Satreskrim Polresta Pontianak, Jaksa Penuntut Umum, serta sejumlah pihak terkait guna memastikan setiap adegan yang diperagakan sesuai dengan fakta dan keterangan saksi serta tersangka. Seluruh rangkaian dilakukan dengan ketat dan tertutup guna menjaga jalannya proses hukum dan menghormati privasi serta trauma keluarga korban.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan, S.I.K., menyatakan bahwa pra rekonstruksi ini penting untuk menyusun berkas perkara secara lengkap dan akurat.
“Kami berkomitmen mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan atas kasus yang menyita perhatian masyarakat ini. Setiap detail kejadian akan kami cermati agar proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujar AKP Wawan.
Kasus ini sendiri mendapat perhatian luas dari masyarakat Pontianak karena menyangkut kekerasan terhadap anak yang dilakukan secara berulang dan berujung pada kematian. Polresta Pontianak memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
Usai pra rekonstruksi, Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Darmawan melalui Unit PPA juga menyerahkan tali asih kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan dukungan moral atas musibah yang terjadi.
Agus maharona