Pontianak- Polda Kalbar menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba dengan menghadiri Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti-Narkoba serta pemusnahan barang bukti dari lapas dan rutan se-Kalimantan Barat, yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Pontianak, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Karoops Polda Kalbar Kombes Pol. Asep Saepudin mewakili Kapolda Kalbar. Dalam sambutan yang dibacakannya Ia menyampaikan bahwa narkoba adalah ancaman serius terhadap ketahanan nasional, yang tak hanya merusak mental dan fisik, tetapi juga menjadi akar dari berbagai kejahatan lain.
“Polda Kalbar menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Asep.
Data sepanjang 2025 mencatat bahwa Polda Kalbar menangani 422 kasus narkoba dengan 534 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 54,3 kg sabu, 30,02 gram ganja, 9,5 miligram ganja sintetis, 558 butir ekstasi, dan 24 liter miras ilegal. Penindakan ini diperkirakan menyelamatkan ±436.375 jiwa dari dampak penyalahgunaan narkoba.
Dari sisi penegakan hukum, 198 kasus telah masuk tahap penuntutan (tahap 2), 7 kasus diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, dan 2 kasus dinyatakan SP3. Total sebanyak 207 kasus atau 50,94% telah ditangani tuntas.
Dalam kegiatan ini, dilakukan juga pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan lapas dan rutan se-Kalbar, di antaranya 375 unit HP, 188 power bank, dan 13 unit headset yang digunakan untuk aktivitas terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.
Sebagai bentuk apresiasi, Dirjen Pemasyarakatan Kalbar memberikan penghargaan kepada Satbrimobda Polda Kalbar, Polresta Pontianak, dan Polres Kubu Raya atas dedikasi mereka dalam mendukung pengamanan lapas dan pemberantasan narkoba.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kolaborasi lintas sektoral dalam menciptakan Kalbar yang bersih dari narkoba.
“Kegiatan hari ini bukan hanya simbolik. Ini adalah bentuk tekad bersama bahwa kita tidak akan membiarkan Kalbar menjadi ladang peredaran gelap narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk aktif menjadi bagian dari gerakan anti-narkoba,”, pungkasnya.
Agus maharona