Ditreskrimsus Polda Kalbar Lakukan Olah TKP Di Gudang Oli  Diduga Palsu

Kubu Raya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah gudang penyimpanan oli yang diduga palsu di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Nomor B6, B7 dan D6 Jl Arteri Supadio, Kubu Raya. (Kamis, 26/6/2025)

Olah TKP ini merupakan lanjutan dari penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan beberapa waktu lalu.

Penggerebekan awal terhadap gudang oli diduga palsu ini dilakukan pada Jumat 20 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 Wib oleh tim gabungan yang terdiri dari Intel Kejati, BAIS, Intelmob dan Ditreskrimsus Polda Kalbar
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak Kota dan Polda Kalimantan Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah besar oli dalam berbagai merek yang dicurigai sebagai produk palsu dan tidak memenuhi standar.

Polda Kalimantan Barat telah menindaklanjuti laporan terkait dugaan peredaran oli palsu ini sejak tanggal 18 Juni 2025, setelah menerima pengaduan dari pihak PT Pertamina Lubricants.

Laporan Polisi tersebut telah terbit dengan Nomor: LP/B/193/VI/2025/SPKT/POLDA KALBAR, tanggal 21 Juni 2025, dengan Pelapor atas nama Banan Prasetya, S.H, M.H, pekerjaan As Intel Kejati Kalbar, dengan terlapor masih dalam Proses Penyelidikan.

Dalam Laporan Polisi tersebut (LP), PT Pertamina Lubricants melaporkan adanya dugaan tindak Pidana merek, atau perlindungan konsumen terkait peredaran oli palsu yang merugikan perusahaan dan konsumen.

Sebagai langkah awal pengamanan, Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat segera memasang garis Polisi (police line) di lokasi gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi oli palsu tersebut.

Pemasangan garis polisi ini dilakukan pada Minggu 22 Juni 2025, bertujuan untuk menjaga status quo TKP dan memastikan tidak ada pihak yang masuk atau mengubah kondisi di lokasi sebelum proses penyidikan lebih lanjut.

Pada hari ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar kembali mendatangi gudang tersebut untuk melakukan olah TKP ulang.

Kegiatan kali ini difokuskan pada penghitungan dan identifikasi secara rinci terhadap seluruh barang bukti oli yang diduga palsu. Proses ini disaksikan oleh penjaga gudang sebagai saksi dan perwakilan dari pelapor.

Tim penyidik melakukan pencatatan detail mengenai jenis, merek, jumlah, dan kemasan oli yang ditemukan, serta memilah antara produk yang dicurigai palsu dengan produk asli jika ada.

Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa Polda Kalbar telah menindaklanjutinya sesuai SOP.

“Polda Kalimantan Barat telah menerbitkan Laporan Polisi atas kasus dugaan oli palsu yang berada di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Nomor B6, B7 dan D6 Jl Arteri Supadio, Kubu Raya.”

“Saat ini penyidik sedang melakukan identifikasi, penghitungan, dan klasifikasi oli-oli yang diduga palsu tersebut. Untuk sampel oli-oli telah diambil penyidik yang nantinya akan dilakukan pengujian di Labfor Polri.”

“Apabila ada masyarakat yang menjadi korban dari peredaran oli yang diduga palsu ini, silakan datang ke Polda Kalbar untuk kami mintai keterangan. Polda Kalbar berkomitmen untuk melakukan penyidikan kasus ini hingga tuntas.” Pungkas Kombes Pol Bayu.

 

Agus maharona

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *