Kolaborasi TIM Gabungan Polsek Pontianak Selatan Bekuk 2 Pelaku Curat Di Kawasan Tanjung Raya

Pontianak—  Kerja sama lintas satuan membuahkan hasil. Unit Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan, berkolaborasi dengan Unit Berang-Berang Polsek Pontianak Timur, Unit Jatanras Polresta Pontianak, dan Unit Jatanras Polres Kubu Raya, berhasil mengamankan dua pria berinisial IH (38) dan FS (39), yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Kamis 26/06/2025.

Penangkapan ini berdasarkan laporan korban TN (29) yang kehilangan sejumlah barang dari kamar sewaannya di Jalan Parit H. Husin I Gg. Palaguna, Kel. Benua Melayu Darat, pada Selasa, 24 Juni 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

Barang-barang yang dicuri berupa satu unit kulkas, televisi merek Polytron 16 inci, dan satu tabung gas 3 kg, dengan total kerugian diperkirakan Rp7.000.000.

Hasil olah TKP, rekaman CCTV, dan informasi dari masyarakat mengarahkan tim pada dugaan bahwa kedua pelaku berada di sekitar parkiran Masjid Jami, Jl. Tanjung Raya 1. Tim gabungan segera melakukan pengintaian, hingga akhirnya berhasil mengamankan IH dan FS saat keluar dari kawasan Beting.

Kedua pelaku langsung dibekuk tanpa perlawanan, dan dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengakui perbuatannya. Selanjutnya, keduanya digelandang ke Mapolsek Pontianak Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., mengapresiasi kerja sama lintas wilayah ini sebagai wujud sinergi Polri dalam penegakan hukum.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama solid antar unit dan partisipasi masyarakat. Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah Pontianak Selatan,”tegas Kapolsek.

Polsek Pontianak Selatan terus berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

 

Agus maharona

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *