Seorang Ibu telah melaporkan beberapa Akun ke Polda Kalimantan Barat yang diduga telah menyebarkan konten-konten terkait dirinya, salah satu Akun yang dilaporkan “Samsul_Jahidin” , Rabu (25-06-25).
Terkait psotingan tersebut, Ia telah melayangkan surat somasi namun pemilik akun memberi jawaban yang sangat mengejutkan. “Mempersilahkan untuk melaporkan”.
“Melaporkan Akun-akun salah satunya Akun “Samsul Jahidin” Terkait Undang-undang ITE, di akun tersebut ada beberapa postingan wajah saya dan Caption menyebutkan nama saya “OMG pelakor tidak bermoral menghancurkan rumah tangga orang lain.”Jelasnya.
Tudingan yang telah di posting terkait merusak rumah tangga orang lain Ia mengatakan.
“Dan rumah tangga siapa yang saya hancurkan.”Ucapnya heran.
Akibat peristiwa ini membuat Ia menjadi pihak yang merasa sangat dirugikan dari berbagai aspek yaitu, sosial, moril dan materil.
“Saya merasa sangat dirugikan dalam hal ini yaitu, secara sosial, moril dan materil dan saya meminta kepada Polda Kalbar agar dapat menindak tegas Akun-akun yang tidak ada kepentingan terhadap diri saya karena saya tidak mengenal siapa mereka dan berkepentingan apa .” Jelasnya lagi.
Agus maharona