Sambas – Dalam rangka memperkuat fungsi kehumasan di lingkungan kepolisian, Bidhumas Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan supervisi kehumasan di Polres Sambas, Jumat (4/7).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabidhumas Polda Kalbar, dihadiri langsung oleh Kapolres Sambas dan pejabat humas dari Polres Bengkayang, Polres Singkawang, serta Polres Mempawah.
Dalam sambutannya, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memahami kegiatan kehumasan di tingkat kewilayahan dan memberikan arahan strategis.
“Ini bukan wasrik, tujuannya untuk mengetahui secara langsung bagaimana pelaksanaan fungsi humas di wilayah, sekaligus menyongsong audit dari Itwasum Polri, karena itu jajaran humas harus siap,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini menjadi momen penting untuk melakukan pembaruan pemahaman terkait tugas-tugas kehumasan.
“Supervisi ini sangat bermanfaat sebagai pencerahan dan update atas pelaksanaan tugas-tugas kehumasan Polri, terutama dalam konteks tantangan komunikasi saat ini,” ujarnya.
Kabidhumas juga mengingatkan bahwa seluruh personel Polri kini mengemban fungsi humas sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan. Dengan demikian, tanggung jawab kehumasan bukan hanya berada di pundak petugas humas, tetapi juga melekat pada seluruh anggota.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa saat ini sudah terdapat 17 website humas aktif di jajaran Polda Kalbar yang menjadi saluran publikasi resmi. Kabidhumas pun menekankan pentingnya menciptakan konten positif secara berkelanjutan, terutama di Bulan Bhakti Bhayangkara ini, agar tidak ada pelanggaran yang berujung viral dan merusak citra institusi.
“Konten positif sekecil apapun dapat meningkatkan citra Polri. Humas harus menjadi agen perubahan, bukan hanya reaktif saat ada masalah, tetapi juga aktif menyebarkan kebaikan,” pungkas Kabidhumas.
Agus maharona