https://sprr.org/
https://eckoto.net/
https://exipple.com/
https://bonbonchu.com/
slot gacor malam ini
slot gacor malam ini
https://134.122.19.250/
https://137.184.132.172/
https://147.182.217.233/
https://myseosucks.com/
https://grahel.com/
https://photolamancha.com/
https://holebileeuw.org/
https://www.teqmarq.com/
https://viralitico.org/
https://soyaom.com/
https://vivirencasasgrandes.com/
https://streetartplace.com/
https://farmhw.com/
slot mahjong
slot toto
togel
slot tumble emas
http://kareemuber.com/
tumble emas
https://khophi.co/
https://rw.iust.ac.ir/
https://bhaddest.com/
https://perpustakaan.peradaban.ac.id/
https://www.pace-med-apps.com/
http://thedoowopjukebox.com/
https://vedicpalmistry.org/
slot gacor maxwin
premantoto
https://www.knjigenadlanu.com/
premantoto login
https://www.kagurazaka-explosion.com/
https://scientificlinuxforum.org/
slot gacor malam ini
pauswin
pauswin
https://transplantepi.org/
slot gacor malam ini
slot resmi
pakde4d
https://www.majstorzapivo.com/
http://www.metroeireann.com/
https://epic-photo.org/
pakde4d
slot gacor malam ini

Evaluasi Total OJK Daerah Skandal BPR Duta Niaga Bongkar Lemahnya Sistem Pengawasan

Pontianak – Dugaan kelalaian pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat dalam kasus memburuknya kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Duta Niaga Pontianak kini menjadi sorotan tajam publik. Hal ini disampaikan oleh praktisi hukum Kalbar, Sobirin, S.H., dalam konferensi pers bersama awak media di Pontianak, Sabtu 12/07/2025.

Dalam keterangannya, Sobirin menyebut bahwa rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) BPR Duta Niaga melonjak drastis dari tahun ke tahun dan bahkan mencapai 90 persen pada Desember 2024, sebuah angka yang sangat tinggi dan mengindikasikan kehancuran total struktur keuangan bank. Namun, OJK Kalbar terindikasi tidak mengambil langkah korektif apapun hingga akhirnya izin operasional bank dicabut secara resmi pada 5 Desember 2024 oleh keputusan Dewan Komisioner OJK (Nomor: KEP-98/D.03/2024).

Dimana fungsi pengawasan OJK? NPL 90 persen tidak mungkin tercapai dalam semalam. Ini kelalaian struktural,” tegas Sobirin.

Mengacu pada UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK dan UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, OJK memiliki tanggung jawab langsung dalam melakukan pengawasan dan memastikan stabilitas sistem keuangan. Namun, berdasarkan data yang dihimpun, pengawasan terhadap BPR Duta Niaga justru terkesan pasif dan minim intervensi, meski tanda-tanda krisis telah terlihat sejak tahun 2020.

Lebih lanjut, POJK No. 40/POJK.03/2019, POJK No. 11/POJK.03/2016, dan SEOJK No. 14/SEOJK.03/2017 mewajibkan pengawasan intensif dan status khusus bagi bank dengan NPL di atas 5%. Fakta bahwa NPL menyentuh angka 90% tanpa adanya tindakan korektif dari OJK, menurut Sobirin, adalah bentuk kelalaian berat yang patut diusut hukum.

Dalam periode krisis 2020–2024, beberapa pejabat OJK Kalbar yang disebut turut bertanggung jawab antara lain: TI Account Officer (AO) pengawas bank, IR Kepala Seksi pengawasan, BR Wakil Kepala OJK Kalbar

Ketiganya diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan mandat undang-undang dan peraturan perbankan yang berlaku.

Skandal lainnya mencuat pada penunjukan Agus Subardi sebagai Direktur Utama menggantikan Zulhelmi Ba’bud pada 2023. Menurut Sobirin, penunjukan ini sarat pelanggaran karena Agus sedang dalam kondisi sakit parah (harus menjalani cuci darah rutin) dan memiliki hubungan keluarga dekat dengan pemegang saham utama, Gusti Nanang. Penunjukan ini melanggar ketentuan dalam POJK No. 27/POJK.03/2016 dan POJK No. 55/POJK.03/2016 tentang Tata Kelola Bank.

Anggota tim likuidasi, Soni Asril, juga menegaskan bahwa seandainya OJK sejak awal melakukan langkah antisipatif seperti pembatasan operasional, penggantian manajemen, atau percepatan lelang agunan bermasalah, maka kehancuran bank dapat dicegah.

Ironisnya, alih-alih menelusuri akar masalah sistemik, penegak hukum justru menetapkan pihak internal bank sebagai tersangka pidana, sementara peran kelalaian OJK diabaikan.

Banyak pelaku usaha yang jadi korban sistem. Ini bukan hanya krisis keuangan, tapi juga krisis pengawasan negara,” kata Sobirin.

Kasus BPR Duta Niaga Pontianak disebut sebagai preseden buruk dan menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi sistem pengawasan OJK, terutama di daerah. Ada desakan kuat agar OJK tidak hanya bertanggung jawab administratif, tetapi juga dapat dimintai pertanggungjawaban hukum pidana dan perdata atas kelalaiannya.

Masyarakat kini menanti keberanian lembaga-lembaga hukum dan pengawas eksternal untuk mengusut tuntas skandal ini. Ke depan, kepercayaan terhadap sektor keuangan hanya bisa dibangun jika regulator juga tunduk pada asas akuntabilitas dan keterbukaan hukum.

 

Agus maharona

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *