Landak -:Suasana Aula SMAS Santo Benediktus Pahauman, Dusun Lambong, Desa Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, tampak semarak oleh semangat para siswa baru yang mengikuti kegiatan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026., ” Selasa (15/7/2025)
Kegiatan yang bertujuan memperkenalkan lingkungan sekolah dan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan serta tanggung jawab ini, dihadiri oleh berbagai pihak penting. Hadir mewakili Kapolsek Sengah Temila, Bhabinkamtibmas Desa Pahauman Bripka Deswi Chandra, serta Anggota Unit Intelkam Polsek Sengah Temila, Briptu Rio Erlando. Turut hadir pula Kepala Sekolah SMAS Santo Benediktus Pahauman, Herlina Kalista, M.Pd, Ketua Panitia SPMB Ramli, SP, seluruh dewan guru, dan siswa-siswi baru kelas X.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah Herlina Kalista, M.Pd., menyampaikan pentingnya MPLS sebagai momentum awal siswa dalam menanamkan semangat belajar, membangun karakter, dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah yang baru.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Bripka Deswi Chandra dalam kesempatan tersebut memberikan penyuluhan penting mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya). Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba sangat merugikan, baik secara fisik, mental, maupun sosial, serta dapat berakibat hukum sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak masa depan individu, tapi juga mengancam generasi bangsa. Oleh karena itu, jauhi narkoba dan fokuslah pada pendidikan,” tegas Bripka Deswi.
Tak hanya itu, ia juga berpesan kepada para siswa untuk menjaga pergaulan, menghindari pengaruh negatif lingkungan, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di sekitar mereka.
Agus maharona