Cianjur, Program pemerintah dalam bidang pendidikan seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di wilayah pedesaan. Namun, berbeda halnya dengan keberadaan PKBM Pondok Ilmu yang beralamat di Kp. Pasirdalem RT 01 RW 01, Desa Pasirdalem, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) tersebut diduga fiktif, pasalnya saat tim media menelusuri dan menanyakan kepada warga sekitar, tidak ada seorang pun yang mengetahui adanya kegiatan belajar mengajar di lokasi tersebut. Padahal, berdasarkan data, lembaga ini diklaim sudah lama berdiri.
“Di sini tidak pernah ada kegiatan PKBM, apalagi yang namanya Pondok Ilmu. Kami tidak pernah melihat aktivitas belajar atau pelatihan di tempat ini,” ujar salah seorang warga Pasirdalem dengan nada heran.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana sebenarnya dana operasional PKBM tersebut dialokasikan? Jika benar fiktif, maka hal ini berpotensi merugikan negara sekaligus mencoreng tujuan mulia pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Masyarakat menilai, aparat terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, perlu turun tangan segera untuk melakukan investigasi. Jangan sampai ada lembaga “siluman” yang hanya muncul di atas kertas, namun tidak pernah memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dugaan fiktifnya PKBM Pondok Ilmu ini seakan memperlihatkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap program pendidikan nonformal. Apabila terbukti, maka hal ini tidak hanya merugikan masyarakat sekitar, tetapi juga mencederai amanah Undang-Undang yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti hanya pada isu belaka. Transparansi dan tindakan tegas harus ditegakkan agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan program pendidikan demi keuntungan pribadi.
Mulyadi












