Pontianak- Penyerahan Barang bukti dari Dansatgas Pamtas RI Letkol Arh Andy Qomarudin- Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad kepada Dankolakops Rem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han. bertempat di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw Pontianak. Minggu, 7 September 2025.
Keberhasilan ini menegaskan konsistensi dan komitmen dari seorang pimpinan terhadap Program “Perang Total terhadap Narkoba” sekaligus menjadi pencapaian manis diawal jabatan sebagai Dansatgas Pamtas RI Letkol Arh Andy Qomarudin -Malaysia di wilayah Kalimantan Barat.
Penggagalan penyelundupan Narkoba berhasil Dilakukan oleh Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad di wilayah Entikong Kabupaten Sanggau dengan digagalkannya penyelundupan ± 63 Kg Narkoba berupa Shabu, Narkoba dalam bentuk POD (elektrik) ±199 dalam bentuk kemasan yang mana, barang bukti berukuran kecil dengan model dan gaya baru pertama kali masuk ke wilayah Indonesia melalui perbatasan RI-Malaysia.
Gabungan informasi dari Penggalangan Masyarakat dan intelijen Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil di eksekusi 1 orang terduga pelaku pembawa barang haram tersebut masuk dengan menggunakan kendaraan roda 4 (empat), melalu jalur perbatasan Entikong.
Danrem 121/Abw selaku Dankolakops Korem 121/Abw apresiasi dan menyampaikan
“Terimakasih kepada Satgas Pamtas atas semua perjuangannya, Hantam Terus, Pantang Mundur, Lanjutkan Perjuangan ! “ Pungkas Brigjen TNI Purnomosidi kepada Media.
Agus maharona












