Landak – Musyawarah Desa (Musdes) tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan APBDes Perubahan Tahun 2025 digelar di Aula Pertemuan Balai Desa Paloan, Dusun Cango, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Senin (22/9/2025).Acara tersebut ditandai dengan pembacaan serta penandatanganan penetapan RKPDes 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Sengah Temila yang diwakili Kasi Pem, Pardodi, S.H, Kapolsek Sengah Temila AKP Ecep Maman Hermawan, S.H., M.Kn., Danramil yang diwakili Babinsa Sertu Tatang, Kepala Desa Paloan Donianus, Ketua BPD Paloan Mardius, Pendamping Desa Minggus, Pendamping PKH Diwar, tokoh adat, tokoh agama, para kepala dusun se-Desa Paloan serta tamu undangan lainnya.
Ketua BPD Paloan, Mardius, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh usulan pembangunan telah melalui tahapan Musyawarah Dusun (Musdus) dan ditetapkan sesuai dengan RKPDes 2026. Ia juga resmi membuka kegiatan Musdes serta penetapan RKPDes tersebut.
Kepala Desa Paloan, Donianus, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir. Ia menegaskan bahwa melalui Musdes dan penetapan RKPDes, pembangunan desa dapat lebih terarah dengan mengutamakan ketahanan pangan dan program BLT-DD. Ia juga berharap aspirasi masyarakat benar-benar terserap sehingga pembangunan bisa merata dan sinergi antara BPD, kepala dusun, serta perangkat desa semakin kuat.
Mewakili Camat Sengah Temila, Pardodi, S.H menekankan bahwa Musdes bukan sekadar formalitas, melainkan agenda penting tahunan dalam siklus pembangunan desa. Ia mengingatkan agar semua perencanaan disusun sesuai RAB dan peraturan perundangan, serta membuka peluang pembangunan melalui anggaran desa, kabupaten, provinsi maupun pusat.
Sementara itu, Kapolsek Sengah Temila, AKP Ecep Maman Hermawan, S.H., M.Kn., yang baru menjabat, memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan Musdes. “Kami dari Polsek Sengah Temila siap mendukung setiap rencana pembangunan desa demi kelancaran dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek Sengah Temila, AKP Ecep Maman Hermawan, S.H., M.Kn., menambahkan bahwa Polsek siap menjadi mitra strategis desa dalam menjaga keamanan sekaligus mengawal proses pembangunan.
“Kami dari kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga ingin berperan aktif mendukung setiap program pembangunan desa. Dengan keamanan yang kondusif, masyarakat bisa bekerja dengan tenang, pembangunan berjalan lancar, dan ekonomi desa tumbuh,” ungkapnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta menghindari konflik yang dapat menghambat jalannya pembangunan. “Mari kita jaga desa kita agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Dengan begitu, seluruh program yang sudah disepakati dalam Musdes ini bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Dukungan serupa juga disampaikan perwakilan Danramil Sengah Temila dan Pendamping Desa. Mereka menegaskan bahwa Musdes merupakan bagian dari proses perencanaan yang harus dijalankan sesuai ketentuan agar pembangunan tahun 2026 berjalan lancar.
Dengan ditetapkannya RKPDes 2026, diharapkan pembangunan Desa Paloan dapat terlaksana sesuai prioritas, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Agus maharona












