Cianjur,MetrolimaTv.com – Diduga pembangunan SDN margaluyu program dari dinas pendidikan pusat dana APBN melalui Bantuan pemerintah program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 Seperti:
1.Pembangunan satu ruang perpustakaan rp .229.473.15 dengan ukuran 7 x 8 m RKB
2.Pembangunan satu ruang UKS rp.129.078.648 ukuran 5 x 6 m RKB
3. Pembangunan satu toilet rp .118.485.668
4. Rehabilitasi 6 ruang kls rp.826.103.424
5. Rehabilitasi ruang administrasi rp.126.504.616
6. Jumlah : rp.1.460.621.039,99
Ketika tim media metro lima investigasi kelapangan pada hari senin tanggal 22 september 2025 tepatnya ke sekolah SDN margaluyu desa sukaluyu kecamatan cijati kabupaten cianjur sekitar jam 10 pagi WIB di terima oleh dewan guru berinisial L sekaligus bendahara sekolah .
Ketika menanyakan seputar program anggaran pembangunan bantuan dari Dinas pendidikan pusat melalui revitalisasi baik dana rehab atau RKB guru berinisial menuturkan bahwa ibu kepala sekolah sulihat spd lagi tidak masuk sekolah dengan alasan sedang berobat mengantar anaknya ke rumah sakit pagelaran sedangkan ketua komite sekolah abah farhan dan jumlah siswa kurang lebih 90 orang sedangkan K3S makbul dan ketua PGRI Ucu serta pengawas Ahmad sahid sekligus Kordik kecamatan cijati adapun pekerjaanya sewakelola .
Akan tetapi ketika tim media metro lima dapat info dari warga sekitar bahwa diduga pembangunan sekolah SDN margaluyu tersebut di borongkan, diduga banyak kejanggalan diantaranya mengenai bahan besi yang seharusnya menggunakan besi 12 pul, namun pakai besi 10 banci serta untuk rehab yang 6 lokasi banyak besi menggunakan besi 10 banci dan banyak besi yang di suntik. Sementara tim media metro lima menanyakan kepada konsultan menurut guru berinisial L tersebut dede dari cianjur.
Sementara ketika tim infestigasi pada hari senin tg 1 satu oktober 2025 datang lagi ke sekolah SDN margaluyu sekitar jam 9 pagi di terima oleh Kepala sekolah Solihat spd, menanyakan tentang seputar program pembangunan revitalisasi kayanya banyak yang di tutupi alias tidak ada keterbukaan, sedangkan dalam aturan sudah jelas mengacu UU no 14 tahun 2008 untuk ketransfaran publik jangankan LSM masyarakat juga dan orang tua murid harus tahu dan diduga bahwa program pembangunan SDN Margaluyu desa sSukaluyu Kecamatan Cijati patut diduga pekerjaanya di borongkan dan yg seharusnya pekerjaanya swakelola dan untuk itu kepada dinas kabid TkSd dan dinas kabupaten cianjur serta dispiktorat Cianjur dan kejaksaan Cianjur dan tipikor Polres Cianjur supaya cepat turun kelapangan
Sedangkan menurut Kepala sekolah solihat SDN Margaluyu bahwa pencairan anggaran dua kali alias dua tahap sedangkan guru berinisial L sekaligus bendahara sekolah banyak yang di tutupi alias kurang ada keterbukaan dan di duga ada oknum sekolah menutup – nutupin
Dadang.M