Tim Macan Selatan Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Milik Rekan Sendiri

Pontianak-  Tim Macan Selatan Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor yang terjadi di Pasar Flamboyan, Kelurahan Benua Melayu Darat, Jumat 17/10/2025.

Kapolresta Pontianak,Kombes. Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Inayatun Nurhasanah, menjelaskan kasus bermula pada Minggu (5/10/2025) ketika pelaku MS (25) yang berteman dengan korban berencana akan mengikuti acara Maulid Akbar yang di gelar di Jalan Gajah Mada di depan pasar Flamboyan.

“Tanpa sepengatahuan korban, pelaku ternyata melarikan sepeda motornya kemudian menghilang, korban lalu membuat laporan resmi kepada kami, ” ungkap Inayatun.

Inayatun menjelaskan bahwa pada hari Kamis(16/10/25) sekira Pukul 00.30 berdasarkan hasil olah TKP dan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku penggelapan motor sedang berada di kampung Beting, Pontianak Timur.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut tim opsnal kami bergegas menuju kampung Beting, dan berkoordinasi dengan tim Berang Berang Polsek Pontianak Timur, dan kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penggelapan motor tersebut,” ungkap Inayatun.

“Dari introgasi awal terhadap terduga pelaku, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Dam saat ini pelaku dan barang bukti telah ki amankan di Polsek Pontianak Selatan, dankami jerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, ” pungkas Kapolsek AKP Inayatun.

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *