Pontianak – Wakapolda Polda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si., didampingi Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol Sigit Jatmiko, S.H., S.I.K., Membuka Kegiatan Latihan peningkatan kemampuan (Lakatpuan) Pamapta Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Kalbar, Rabu (22/10).
kegiatan dihadiri Pejabat Utama Polda Kalbar yang di tunjuk Sebagai Intstruktur pada Latihan Pamapta Polda Kalbar.
Sambutan Kapolda Kalbar yang dibacakan oleh Wakapolda Kalbar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2021 Pasal 9 tentang susunan Organisasi dan Tata kerja (SOTK) pada tingkat Polres dan Polsek, SPKT memiliki tugas memberikan Pelayanan Kepolisian secara terpadu kepada Masyarakat.
Keputusan Kapolri Nomor KEP/1438/IX/2025, dilakukan Penyesuaian Nomenklatur Kanit SPKT menjadi Perwira Samapta(Pamapta), sebagai langkah strategis dalam menyempurnakan Peran Pelayanan Kepolisian, sekaligus mewujudkan wajah baru polri cepat, tanggap, dan berorientasi Solusi.
Wakapolda Polda Kalbar juga menyampaikan Pamapta Hadir sebagai Garda depan dan pengendali awal tingkat Polres.
“Pamapta bukan lagi sekadar petugas Administrasi, tetapi ” The First Commander On Scene”, yang hqdir di tempat kejadian, mengambil keputusan cepat, memimpin tindakan awal, dan memastikan situasi tetap terkendali” Ungkapnya
“Kehadiran Pamapta Menjadu simbol nyata bahwa Polri telat Bertransformasi dari Reaktif menjadi Proaktif, dari Administratif menjadi Lapangan dan dari Birokratis menjadi Responsif” Ujar Roma
“Sebagai Tindak lanjut Kebijakan Kapolri, Polda Kalbar telah membentuk 42 Personel Pamapta yang ditempatkan di seluruh Polres Jajaran, terdiri dari 10 Perwira Pertama, dan 32 Bintara Tinggi” Jelas Roma
Pada kesempatan Lakatpuan ini Wakapolda Kalbar menyampaikan beberapa hal untuk di pedomani : Ikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, Kuasai peran dan Tanggung jawab sebagai Pamapta, Bangun Kecepatan dan Kepekaan terhadap situasi, Tingkatkan kemampuan Komunikasi Publik, Jaga Sinergi antar fungsi dan Instansi dan Manfaatkan Teknologi Informasi dan Sistem Digital.
Agus maharona