Melawi— Polres Melawi melalui unit Pamapta menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Prawindo, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, pada Kamis (6/11/2025).
Laporan tersebut diterima oleh piket Pamapta Polres Melawi pada siang hari, setelah seorang warga melapor rumahnya telah menjadi sasaran aksi pencurian. Tak menunggu lama, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), piket Pamapta bersama tim identifikasi Polres Melawi segera melakukan pengecekan dan olah TKP. Petugas mengumpulkan berbagai barang bukti dan keterangan dari saksi di sekitar lokasi guna membantu proses penyelidikan.
“Begitu laporan diterima, petugas langsung turun ke lapangan. Kami melakukan pemeriksaan awal dan berkoordinasi dengan tim identifikasi untuk memastikan semua bukti di TKP terdokumentasi dengan baik,” ujar salah satu Pamapta Polres Melawi Aipda Frangki E. Simatupang.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Melawi dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat serta memberikan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, kasus pencurian tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Melawi untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.
Agus maharona












