Subang metrolimatv.com saat di konfirmasi Ketua PKBM wikara Anisah satu gedung dengen lpk yang beralamat di perum berkah cikaum asri blk B nomor 5 dusun Pasir jati RT RW 02/01 desa cikaum timur keb Subang
Pkbm wikara pertu di pertanyakan letak gedung PKBM dan lpk bersatu dengan rumah sendiri nya tidak sesuai dengan alamat yang di selenggarakan untuk kegiatan salah satu contoh pusat kegiatan pelatihan lpk dan pkbm wikara
Gedung kegiatan lpk dan pkbm wikara ketua anisah tidak sesuai dengan SK ijin operasional pkbm wikara yang
beralamat di desa cikaum barat kab Subang 12-11-2025
Saat di konfirmasi terkait wb masi Anisah menjelaskan bahwa siswa yang terkapar oleh anggaran dana Bosp cuman 100 wb kalau lpk saya geratis kan untuk praktek dan untuk pembelanjaan komputer kami mengandalkan dari anggaran dana Bosp
Alhamdulillah untuk kebutuhan pkbm saya mengandalkan dari anggaran dana bos mesin jahit dan kami juga siswa pkbm langsung kalau sudah mahir menjahit langsung bekerja di perusaan pt garmen ungkap Anisah
Sedangkan wb yang terkapar oleh anggaran dana bosp pake A 2 dua siswa paket B 15 siswa paket C 126 siswa anggaran siswa yang perodukti sebanyak 133 siswa jumlah anggotran dana bosp keseluruhan yang di terima oleh pkbm wikara Rp:264.580.000 maka dari itu ada kejanggalan dalam keterangan pkbm wikara yang bisa berjalan tidak untuk memberikan keterangan palsu
Pkbm di duga menyalahi aturan petunjuk teknis penggunaan Dana Bosp karena keinginan membesarkan LPK maka dari itu anggaran dana bosp selalu dipentingkan untuk kebutuhan peralatan peralatan lpk salah satu contoh kebutuhan pambeljaan leptov mesin jahit dan dijadikan sumber modal usaha pemberian kain nanti konfirmasi terbaik kegiatan-kegiatan pembelajaran wb PKBM tidak ada sama sekali
Makan meminta kepada pihak dinas kabupaten Subang agar bisa memberikan sangsi atau kepada pihak infektorat atau bpk segera untuk mengaudit dan turun tangan langsung ke Lembaga Pkbm Wikara
(Mulyadi)












