Kegiatan Hari Ke-4 Ops Zebra Kapuas  Sat Lantas Polresta Pontianak Berikan 43 Tilang Dan 22 Teguran

Pontianak – Memasuki hari ke-4 pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025, Sat Lantas Polresta Pontianak terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan disiplin berlalu lintas bagi para pengguna jalan. Melalui kegiatan yang digelar di berbagai titik strategis di Kota Pontianak, petugas berhasil menindak sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Dalam operasi pada hari ketiga tersebut, Sat Lantas Polresta Pontianak mencatat 43 pelanggaran yang diberikan sanksi tilang serta 22 teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas maupun tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak membawa surat kendaraan lengkap, serta pengendara yang melawan arus.

“Penindakan yang dilakukan personel bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Operasi Zebra ini bukan hanya menindak, tetapi juga mengedukasi,” ujar Kompol Radian Andy Pratomo.

Beliau menambahkan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan ini secara berkelanjutan hingga akhir operasi, sesuai dengan target untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Pontianak.

Dengan adanya Operasi Zebra Kapuas 2025 ini, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan sebelum berkendara, serta menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Sat Lantas Polresta Pontianak berharap peningkatan disiplin masyarakat dapat menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Pontianak.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *