Satgas Pangan Satreskrim Polres Melawi Cek RPK SPHP Di Kabupaten Melawi

Melawi– Satgas Pangan Satreskrim Polres Melawi melakukan pengecekan terhadap Rumah Pangan Kita (RPK) mitra resmi Perum Bulog Kantor Cabang Sintang yang menyalurkan Beras SPHP di Kabupaten Melawi, Jumat (21/11/2025).

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Opsla melalui Kasatreskrim Polres Melawi, AKP Ambril, S.H., M.A.P. menjelaskan, pengecekan dilakukan guna memastikan harga jual beras SPHP di setiap RPK sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah untuk zona Kalimantan, yaitu Rp13.100/Kg atau Rp65.500/Karung.

“Kita lakukan pengecekan di seluruh RPK, totalnya ada 13 RPK di Melawi yang terdaftar di Bulog Sintang,” sebut AKP Ambril.

Lanjut AKP Ambril, dari hasil pengecekan yang dilakukan belum ditemukan RPK yang menjual beras SPHP di atas HET yang ditetapkan. Dirinya pun mengapresiasi para penanggung jawab yang menaati HET yang telah ditetapkan tersebut.

“Kita harapkan ini (sesuai HET) bisa terus dijaga. Apalagi SPHP salah satu jenis beras yang dapat membantu masyarakat karena harganya yang relatif lebih murah di banding beras lainnya,” lanjut AKP Ambril.

Selain terhadap beras SPHP, AKP Ambril menyebut Satgas Pangan Satreskrim Polres Melawi juga melakukan monitoring dan pengecekan terhadap beras jenis premium dan medium. Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Satgas Pengendalian Harga Beras yang dibentuk oleh Satgas Pangan Pusat serta Badan dan Kementerian terkait.

“Selain SPHP, untuk beras premium maupun medium lainnya tetap kita cek sesuai instruksi dari Satgas Pangan Pusat. Ini agar bisa jaga stabilitas harga beras nasional.” tutupnya.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *