Puluhan Pelanggar Terjaring pada Hari Ke-7 Operasi Zebra Kapuas 2025 Di Pontianak

Pontianak — Memasuki hari ketujuh Operasi Zebra Kapuas 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Ahmad Yani pada Minggu (23/11).

Pelaksanaan operasi tersebut dipimpin oleh KBO Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Riki Renerika Riyanto, S.E., dengan sasaran meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta memperkuat upaya preemptif guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Kalbar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Sebanyak 33 pengendara dikenakan sanksi tilang manual, sementara 23 pengendara diberikan teguran atas pelanggaran yang meliputi ketidaksesuaian kelengkapan kendaraan hingga tidak membawa dokumen resmi.

AKBP Riki Renerika Riyanto menyampaikan bahwa hasil pelaksanaan operasi masih menunjukkan adanya pengendara yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan lalu lintas.
“Kami kembali menegaskan pentingnya disiplin berlalu lintas demi mewujudkan keselamatan bersama. Operasi ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan melalui pendekatan preventif, represif, dan edukatif,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menyatakan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2025 merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu, serta menggunakan helm berstandar SNI. Pelaksanaan operasi ini bertujuan utama meningkatkan keselamatan masyarakat, bukan sekadar memberikan sanksi,” jelasnya.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *