NKRISLOT - Rasakan Sensasi Kemenangan Jackpot & Akses Mudah Via Link Login Alternatif!
NKRISLOT ⚡ Situs Slot Kakek Zeus Gacor & Link SLOT777 Paling Gampang Maxwin Hari Ini
NKRISLOT : Daftar Situs Slot777 & Slot Gacor Bet 200 Gampang Maxwin Hari Ini
NKRISLOT : Temukan Keseruan Slot Gacor & Akses Login Link Terpercaya di Sini
NKRISLOT : Link Slot Online Terbaru & Slot Gacor Minimal Bet 200 Termurah Di Indonesia
NKRISLOT | Situs Slot Gacor Terbaru & Link SLOT777 Server Jepang Terpercaya
PAKDE4D : Situs Togel Online Toto Macau Bet 100 Perak Resmi & Terpercaya
PAKDE4D | Link Alternatif Daftar & Login Bandar Togel Online Paling Keren
PAKDE4D 📍 Link Afliliasi Bandar Togel Online Terbesar Di Kawasan Kamboja
PAKDE4D : Situs Resmi Bandar Togel Online Tercepat & Terbesar #1 Se-Asia
pakde4d
pakde4d
pakde4d

Penyidikan Kasus ITE RK Memasuki Babak Final Tersangka Dan BB Telah Dilimpahkan Ke Jaksa

Pontianak — Perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyeret konten kreator RK kembali memasuki babak baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober lalu, Penyidik Siber Dit Reskrimsus Polda Kalimantan Barat melimpahkan berkas perkara dan barang bukti kepada Jaksa sebagai bagian dari proses Tahap II, pada Rabu (26/11).

Pelimpahan ini menandai bahwa berkas perkara RK telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar. Dengan demikian, kewenangan penanganan perkara sepenuhnya beralih ke Jaksa Penuntut Umum untuk memasuki tahap penuntutan. Seusai proses administrasi, RK langsung ditahan di Rutan Kelas II A Pontianak.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

“Pelimpahan Tersangka & Barang Bukti Tahap II dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa. Penahanan terhadap tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang berlaku. Kami tegaskan bahwa penyidik bekerja objektif, transparan, dan prosedural berdasarkan alat bukti yang sah sesuai dengan pasal 184 KUHAP,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan dan tetap menghormati proses peradilan yang sedang berjalan.

“Kami mengajak masyarakat bijak menyikapi perkembangan kasus ini. Serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Bijak bermedia sosial adalah kunci agar tidak terjerat persoalan hukum serupa,” tambahnya.

Setelah pelimpahan ini, Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan serta menentukan jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan.

Kasus RK mendapat perhatian publik lantaran kontennya dinilai memuat unsur dugaan muatan ujaran kebencian dan SARA yang ditujukan kepada Etnis Suku Dayak serta melanggar ketentuan dalam UU ITE . Meski demikian, aparat menegaskan bahwa seluruh proses akan berjalan terbuka dan sesuai hukum.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *