Landak – Polres Landak melalui Polsek Mempawah Hulu terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Bhabinkamtibmas Brigadir Yogi melaksanakan patroli kamtibmas sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, khususnya di wilayah Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, rabu 03/12/25.
Kegiatan patroli ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga tentang bahaya dan dampak dari karhutla, baik bagi kesehatan, lingkungan, maupun aspek hukum. Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Yogi mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan kerusakan ekosistem serta berpotensi menimbulkan bencana kabut asap.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto, menyampaikan bahwa jajaran kepolisian akan terus mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
“Upaya pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, tetapi merupakan kewajiban kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena hal tersebut dapat menimbulkan risiko tinggi dan konsekuensi hukum,” ujar Ipda Paskarianto.
Polsek Mempawah Hulu berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli, sosialisasi, dan langkah preventif lainnya guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Landak, khususnya di kecamatan mempawah hulu terang Kapolsek.
Humas Polsek Mempawah Hulu
Agus maharona












