Mempawah -Kunjungan Kerja ke Kejari Mempawah Resmikan Gedung Pidum Dan Evaluasi Kinerja Jajaran, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, yang didampingi Asbin, Asdatun, Aswas, KTU, Kasi Penkum, Kasubag Protokol dan Kasubag Umum, hari ini Senin (05/01/2026).
Melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Mempawah dalam rangka melakukan evaluasi kinerja sekaligus meresmikan Gedung Tindak Pidana Umum (Pidum), sebagai bagian dari penguatan sarana dan prasarana penegakan hukum di wilayah hukum Kalimantan Barat.
Setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Mempawah, Kajati Kalbar disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Dr. Samsuri, didampingi para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, serta seluruh jajaran pegawai. Prosesi penyambutan berlangsung dengan nuansa kearifan lokal Kalimantan Barat, ditandai dengan pengalungan selempang khas daerah serta penampilan tarian tradisional sebagai bentuk penghormatan dan penyambutan resmi.
Usai penyambutan, Kajati Kalbar langsung melakukan inspeksi ke sejumlah ruangan kerja meliputi ruang Kasubag, Kepala Seksi, ruang staf, ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), ruang barang bukti, hingga fasilitas penunjang lainnya.
Dalam sidak ini, Kajati Kalbar mencermati secara langsung kondisi sarana dan prasarana, kebersihan ruangan, kelengkapan administrasi, serta pola kerja aparatur kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kajati juga berdialog singkat dengan sejumlah pegawai untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Gedung Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Mempawah. Dalam amanatnya, Kajati Kalbar menegaskan bahwa pembangunan gedung tersebut bukan sekadar penambahan fisik bangunan, melainkan harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja, profesionalisme, dan integritas aparatur penegak hukum. Ia menekankan agar seluruh fasilitas yang telah tersedia dapat dioptimalkan untuk mendukung kelancaran penanganan perkara pidana umum secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Kajati Kalbar juga menyoroti momentum peresmian ini sangat penting seiring pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) No. 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) No.20 Tahun 2025 yang baru. Beliau berharap seluruh jajaran Kejari Mempawah mampu mengimplementasikan ketentuan hukum tersebut secara konsisten dalam setiap penanganan perkara, sesuai dengan hasil sosialisasi, bimbingan teknis, petunjuk, dan arahan yang telah diberikan oleh pimpinan.
Dalam sesi pengarahan dan briefing internal bersama seluruh jajaran, yang diawali pengantar dan penyampaian Capaian Kinerja oleh Kajari Mempawah, Kajati Kalbar menegaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memberikan motivasi sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Mempawah. Ia mengingatkan pentingnya menjaga soliditas, disiplin, serta komitmen terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas, dalam pelaksanaan tugas harus berhati-hati dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas, serta bijak dalam bermedia sosial, teruslah mengembangkan diri dan bertransformasi secara positif untuk kemajuan institusi.
Kajati Kalbar menutup arahannya dengan menegaskan bahwa keberhasilan institusi kejaksaan tidak hanya diukur dari capaian administrasi atau penanganan perkara semata, tetapi juga dari kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) I Wayan Gedin Arianta, SH.MH Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar ke Kejaksaan Negeri Mempawah merupakan bagian dari agenda pembinaan dan pengawasan pimpinan terhadap satuan kerja di daerah.
Menurut Kasi Penkum, rangkaian kegiatan kunjungan kerja tersebut dimulai dari penyambutan secara resmi oleh jajaran Kejari Mempawah, dilanjutkan dengan inspeksi ke sejumlah ruangan dan fasilitas kerja untuk melihat secara langsung kesiapan sarana, prasarana, serta pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur kejaksaan.
“Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Kejari Mempawah telah menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur, serta memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada secara optimal,” ujar Kasi Penkum.
Ia menambahkan, peresmian Gedung Tindak Pidana Umum (Pidum) menjadi salah satu fokus penting dalam kunjungan tersebut. Gedung tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara pidana umum, seiring dengan tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, terutama setelah diberlakukannya KUHP dan KUHAP yang baru.
Lebih lanjut, Kasi Penkum menjelaskan bahwa pengarahan dan briefing yang disampaikan oleh Kajati Kalbar menekankan aspek pembinaan, motivasi, serta evaluasi kinerja. “Arahan Bapak Kajati menegaskan pentingnya kesiapan sumber daya manusia kejaksaan dalam mengimplementasikan regulasi baru, sebagaimana hasil sosialisasi dan bimbingan teknis yang telah dilaksanakan,” jelasnya.
Kasi Penkum menegaskan bahwa secara umum, kunjungan kerja tersebut tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi sarana untuk memperkuat komitmen jajaran Kejaksaan Negeri Mempawah dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. sebagaimana arahan Jaksa Agung agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang dapat merusak institusi dan keluarga.
Agus maharona













