Sintang – Polres Sintang melaksanakan kegiatan Uji Kenaikan Pangkat (UKP) bagi personel yang akan diusulkan naik pangkat, bertempat di Aula Polres Sintang, Kamis pagi (22/1/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan masa dinas. Uji kenaikan pangkat dilaksanakan sebagai tahapan penting untuk menilai kelayakan, kompetensi, serta kesiapan anggota dalam mengemban tanggung jawab yang lebih tinggi.
Kapolres Sintang melalui Kabag SDM Polres Sintang AKP Dedi Supriadi, S.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kenaikan pangkat merupakan bagian dari sistem pembinaan karier di lingkungan Polri.
“Uji kenaikan pangkat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap personel yang diusulkan naik pangkat benar-benar memenuhi syarat, baik dari aspek disiplin, kinerja, mental, maupun integritas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, para peserta mengikuti serangkaian tahapan pemeriksaan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian, namun juga menjadi amanah yang harus diiringi dengan peningkatan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan pangkat yang lebih tinggi, diharapkan para personel semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik, menjaga etika, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan uji kenaikan pangkat berjalan dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan prinsip objektivitas serta transparansi. Hasil dari uji tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses usulan kenaikan pangkat periode berikutnya.
Agus maharona












