NKRISLOT - Rasakan Sensasi Kemenangan Jackpot & Akses Mudah Via Link Login Alternatif!
NKRISLOT ⚡ Situs Slot Kakek Zeus Gacor & Link SLOT777 Paling Gampang Maxwin Hari Ini
NKRISLOT : Daftar Situs Slot777 & Slot Gacor Bet 200 Gampang Maxwin Hari Ini
NKRISLOT : Temukan Keseruan Slot Gacor & Akses Login Link Terpercaya di Sini
NKRISLOT : Link Slot Online Terbaru & Slot Gacor Minimal Bet 200 Termurah Di Indonesia
NKRISLOT | Situs Slot Gacor Terbaru & Link SLOT777 Server Jepang Terpercaya
PAKDE4D : Situs Togel Online Toto Macau Bet 100 Perak Resmi & Terpercaya
PAKDE4D | Link Alternatif Daftar & Login Bandar Togel Online Paling Keren
PAKDE4D 📍 Link Afliliasi Bandar Togel Online Terbesar Di Kawasan Kamboja
PAKDE4D : Situs Resmi Bandar Togel Online Tercepat & Terbesar #1 Se-Asia
pakde4d
pakde4d
pakde4d

Pria Di Kecamatan Nanga Tayap Diamankan Polisi Sabu Seberat 23,33 Gram Turut Diamankan

Ketapang – Seorang pria berinisial J (35) yang diketahui merupakan warga Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, diamankan anggota Polsek Nanga Tayap, Pada Selasa (20/01/2026) Pukul 21.00 Wib. Dirinya diamankan lantaran kedapatan menguasai sejumlah paket narkoba berjenis sabu saat berada di rumah kontrakannya di Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., dalam keterangan resminya menyampaikan kronologi awal penangkapan pelaku J. AKP Bagus menuturkan penangkapan berawal dari informasi yang diterima anggota Polsek Nanga Tayap bahwa ada sebuah rumah kontrakan di Desa Sungai Kelik Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“ Kemudian petugas kami langsung melakukan penyelidikan dilokasi tersebut. Disaksikan perangkat desa setempat, petugas mendapati pelaku didalam rumah kontrakan dan sedang menguasai barang bukti tindak pidana narkotika yaitu 3 lembar klip plastik bening yang berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 23,33 Gram Brutto. Pelaku J dan barang buktipun langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ” papar AKP Bagus, Sabtu (24/01/2026) Pukul 14.00 Wib.

Ditambahkannya, atas dugaan kepemilikan sabu tersebut, kini pelaku J terancam dengan Pasal 114 ayat 2 Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Junto Pasal II ayat 10 dan 11 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tetang penyesuaian pidana atau Pasal 114 ayat 2 Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan Junto Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah dibuah dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *