Sepekan Ops Keselamatan Kapuas 2026 Polres Ketapang Temukan 293 Pelanggaran Lalu Lintas

Ketapang – Memasuki sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Polres Ketapang mencatat sebanyak 293 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di wilayah hukumnya. Dari jumlah tersebut, petugas memberikan 8 tindakan tilang dan 285 teguran kepada para pengendara.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Lantas Polres AKP Yunita Puspita Sari, S.Tr.K, S.I.K. Ketapang menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Kapuas 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.

“Penindakan yang dilakukan lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui teguran simpatik, edukasi, serta imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Adapun jenis pelanggaran yang dominan ditemukan di antaranya pengendara tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.

Selama pelaksanaan operasi, personel Polres Ketapang juga aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Polres Ketapang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjadikan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 sebagai momentum untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. Dengan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Ketapang.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *