gurita4d

Viral Video Dugaan Bullying Polsek Nanga Pinoh Gerak Cepat Lakukan Mediasi Dan Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos

Melawi – Menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial terkait dugaan kasus perundungan (bullying) antar remaja, jajaran Polsek Nanga Pinoh Polres Melawi bergerak cepat melakukan pengumpulan informasi dan penelusuran atas peristiwa tersebut. Jumat 27/02/2026.

Langkah cepat itu dilakukan guna memastikan fakta yang sebenarnya serta mencegah berkembangnya informasi yang belum tentu sesuai dengan kejadian sebenarnya di lapangan.

Kedua belah pihak yang terdapat dalam video tersebut, dengan didampingi orang tua masing-masing, sepakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur mediasi (problem solving). Proses mediasi dilaksanakan di Polsek Nanga Pinoh Polres Melawi dalam suasana kondusif dan penuh kekeluargaan.

Dari hasil mediasi tersebut, para pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan secara musyawarah. Kesepakatan damai itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Kapolres Melawi, Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi, Aipda Arbain, menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat dalam menyikapi beredarnya video tersebut.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak langsung menghakimi dan tidak terburu-buru menyimpulkan suatu kejadian sebelum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak menyebarluaskan kembali video, terutama jika menampilkan korban yang masih di bawah umur. Penyebaran ulang dinilai dapat berdampak pada kondisi psikologis anak dan berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka identitas anak, baik korban maupun pihak lain yang terlibat, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian.

“Kami mengimbau agar masyarakat menghindari ujaran kebencian, tidak menuliskan komentar yang mengandung hinaan, ancaman, maupun provokasi di media sosial. Komentar negatif dapat memperkeruh suasana dan berpotensi menimbulkan konflik lanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arbain menekankan pentingnya peran orang tua dan pihak sekolah dalam mencegah terjadinya perundungan. Orang tua diimbau meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk dalam penggunaan media sosial. Sementara pihak sekolah diharapkan terus melakukan pembinaan serta edukasi kepada siswa terkait bahaya bullying dan pentingnya membangun sikap saling menghargai.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya kejadian, gangguan kamtibmas, maupun informasi lainnya, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 untuk mendapatkan respons cepat dari kepolisian.

Dengan penyelesaian melalui mediasi tersebut, diharapkan permasalahan dapat diselesaikan secara baik serta menjadi pembelajaran bersama bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *