Subang, MetrolimaTv.com – Dalam rangka mencegah dampak dari sampah plastik terhadap lingkungan dan manusia,Bupati Subang Diminta agar turunkan instruksi tegas melarang grosir dan toko-toko di Kabupaten Subang agar Bungkus Belanjaan tidak menggunakan kantong plastik.
Hal tersebut diungkapkan Edi seorang pengrajin Kantong Daluang /Paper Bag (Kantong Kertas): Digunakan untuk kesan yang lebih ramah lingkungan,tersedia dalam kemasan grosir dari hasil kerajinan Kantung Daluang yang merupakan hasil kerajinan yang di buat di perusahaan beliau dengan karyawannya di Cikaramas Cikawung Tanjungsiang Subang RT 012,RW 03.
Menurut keterangan Edi Pengrajin kantong Daluang warga Kampung Cikaramas RT 12 RW 03 Desa Cikawung Tanjungsiang Subang pada saat ini perusahaannya hampir bangkrut karena mengalami kemacetan,pasalnya para pemilik grosir dan toko langganan yang bisanya menggunakan kantong Daluang menolaknya dengan alasan untuk membungkus dagangan menggunakan plastik,terangnya,Jum’at 20 Maret 2026.
“Padahal kantong Daluang terbuat dari kertas sangat ramah lingkungan,tidak berdampak seperti plastik menjadi sampah yang bisa menjadi kendala bagi lingkungan,sedangkan kantong Daluang kalau kena air akan hancur,dan kalau disimpan di tanah atau di kubur akan hancur kembusuk menjadi tanah,” Ucap Edi.
Pada kesempatan tersebut Edi juga mengeluh usahanya sebagai pengrajin Daluang telah 2 tahun beku dan pada saat di jumpai Cybernasa menyampaikan keluhannya kepada pemerintah Kabupaten Subang Khususnya Bupati,agar dapat memberikan solusi terhadap perusahaan Kantong Daluang yang di milikinya bisa berjalan lagi dan masuk ke grosir di Kabupaten Subang.
Menurut Edi yang menjadi kendala pada saat ini penyebab perusahaan Kantong Daluang yang dimilikinya mengalami kebangkrutan karena langganan Grosir dan Toko Wilayah Kasomalang,Cisalak Dan Tanjungsiang sudah 2 Tahun menggunakan plastik,dan menolak Kantong Daluang,ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Edi menerangkan pada saat ini untuk mempertahankan kebangkrutan hasil Kantong Daluang dari perusahaannya,di karenakan masih ada sedikit yang pesan Kantong Daluang dari luar kota,terangnya
Edi menambahkan, penggunaan Kantong Daluang ini sedikit besarnya dapat membantu menyikapi permasalahan dampak dari sampah plastik terhadap lingkungan dan manusia,sehingga dirinya bermohon kepada Bupati Subang agar bisa menurunkan himbauan/ menghimbau grosir dan toko – toko agar tidak menggunakan plastik untuk membungkus jualannya kepada konsumen, atau sekaligus mengeluarkan larangan tegas melalui Dinas Lingkungan Hidup agar para pengusaha grosir dan toko di kabupaten Subang,khususnya di daerah Selatan diantaranya Kasomalang,Cisalak dan Tanjungsiang supaya tidak menggunakan plastik untuk bungkus belanjaannya,karena dinas yang
bertanggung jawab menanggulangi masalah sampah di tingkat daerah (kabupaten/kota) adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH),
“Dinas Lingkungan Hidup yang bertugas mengatur, mengawasi, dan mengendalikan pengelolaan sampah, termasuk pengangkutan dari TPS ke TPA, pengelolaan kebersihan, serta penegakan hukum lingkungan.”Ucapnya
Awak media Cybernasa / Metro Lima memberi dukungan penuh terhadap ide Edi Pengusaha Kantong Daluang ini,pasalnya selain menciptakan lapangan kerja bagi para karyawan di perusahaannya yang terdiri dari masyarakat Cikawung,juga Kantong Daluang sangat ramah lingkungan karena bahannya sangat cepat rusak dan hancur serta memburuk seandainya kena air dan bisa jadi tanah serta kalau dibakar akan jadi abu,tidak seperti bahan dari kantong plastik menyebabkan pencemaran serius terhadap lingkungan dan manusia karena tidak mudah hancur.
Sedangkan dampak dari sampah plastik melepaskan zat beracun (seperti mikroplastik),dan merusak ekosistem juga bagi lingkungan,sehingga menyebabkan kematian biota laut dan banjir akibat saluran tersumbat sampah plastik
Bagi manusia,paparan plastik beracun memicu kanker, kerusakan organ, dan gangguan pernapasan, seringkali melalui rantai makanan.
Dampak Sampah Plastik pada Lingkungan:
Pencemaran Tanah dan Air: Plastik yang terurai menjadi mikroplastik mencemari tanah, menurunkan kesuburan, dan meracuni hewan pengurai.
Ekosistem Laut Rusak: Sekitar 80% sampah di laut berasal dari darat, membunuh jutaan burung laut dan mamalia laut, serta merusak terumbu karang.
Polusi Udara: Pembakaran sampah plastik secara terbuka melepaskan dioksin dan logam berat berbahaya.
Banjir: Sampah plastik menyumbat aliran sungai dan saluran air.
Dampak pada Manusia:
Gangguan Kesehatan Serius: Senyawa kimia dari plastik (seperti BPA dan phthalates) dapat menyebabkan kanker, gangguan sistem saraf, hepatitis, dan kerusakan organ.
Mikroplastik dalam Makanan: Mikroplastik masuk ke rantai makanan, sering ditemukan dalam ikan atau air yang dikonsumsi, berisiko masuk ke tubuh manusia.
Gangguan Janin dan Anak: Zat beracun dari plastik berpotensi mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak.
Upaya Pengurangan:
Menggunakan peralatan makan yang dapat digunakan kembali (reusable).
Mengurangi pembelian produk berbungkus plastik.
* Asep NASA YH*












