Ketapang– Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR bersama para Pejabat Utama (PJU) menghadiri kegiatan rapat koordinasi dalam rangka pembahasan kejadian pembakaran dan penembakan di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Selasa (07/04/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda, OPD, serta pemerintah kecamatan dan desa terkait. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan dari Kodim 1203/Ketapang yakni Kapten Czi Chandra Rifqi Ardyono, Kadis Tanakbun Sikat Gudag, Kadisnaskertrans Devi Harinda, S.STP., M.E., Kadis Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Absalon, S.E., M.Sos, serta Kadis PMPD Edi Radiansyah, S.H., M.H.
Selain itu, hadir pula unsur Forkopincam Kecamatan Marau dan Kecamatan Air Upas, Kepala Desa Air Upas Agus, serta Kepala Desa Gahang Begintan.
Dalam arahannya, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si menyampaikan bahwa selama ini jajaran pemerintah daerah bersama TNI dan Polri telah berupaya maksimal, namun kejadian pembakaran dan penembakan di wilayah Air Upas masih terus terjadi. Oleh sebab itu, diperlukan langkah yang lebih serius dan terpadu dalam penanganan kasus tersebut.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang mendukung penuh upaya Polres Ketapang dalam pengungkapan kasus pembakaran pondok warga di Kecamatan Air Upas, yang saat ini telah menetapkan satu orang dalam daftar pencarian orang (DPO). Pemerintah daerah juga akan segera merealisasikan restrukturisasi Tim TP3K guna mempercepat penanganan berbagai persoalan menonjol di Kecamatan Air Upas maupun wilayah lain di Kabupaten Ketapang.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR memaparkan bahwa permasalahan utama yang dibahas dalam rapat yakni terkait aksi pembakaran pondok dan teror yang terjadi di Kecamatan Air Upas sejak awal Februari 2025.
Kapolres menjelaskan bahwa hingga saat ini telah terjadi sebanyak 37 peristiwa di wilayah Desa Petuakan dan Desa Gahang. Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya, antara lain penyelidikan, olah tempat kejadian perkara, serta pengumpulan keterangan dari para saksi.
Saat ini, Pihak kepolisian telah menetapkan satu orang DPO yakni Jaka. Namun demikian, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, diduga pelaku lebih dari satu orang dan identitas pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Selain itu, jajaran kepolisian bersama masyarakat juga terus melaksanakan patroli rutin hampir setiap malam guna menjaga situasi keamanan sekaligus mencari pelaku pembakaran.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa hingga kini motif dari rangkaian aksi pembakaran dan penembakan tersebut masih terus didalami. Pihaknya menduga terdapat pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan dan berupaya mengambil keuntungan, dengan tujuan agar masyarakat mengosongkan lahan-lahan yang menjadi sasaran teror.
“Proses hukum tetap berjalan, namun kami juga memerlukan dukungan dan kolaborasi dari seluruh instansi, stakeholder terkait, tokoh masyarakat, hingga masyarakat setempat agar pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat dan maksimal,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR.
Di akhir kegiatan, Kapolres menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut memberikan gambaran mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan dalam proses pengungkapan kasus pembakaran dan penembakan di Kecamatan Air Upas.
Dengan kolaborasi lintas sektor yang lebih kuat mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, diharapkan proses pengungkapan kasus di Desa Gahang dan Dusun Petuakan, Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas dapat segera membuahkan hasil.
Agus maharona












