Sambas –Polres Sambas melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah dan Persiapan Panen Raya Jagung di Kabupaten Sambas, bertempat di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas, Jumat 11/07/2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H. dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, Kabid Pemberdayaan dan Inovasi Desa Dinas PMD Kabupaten Sambas, para pejabat utama Polres Sambas, Kapolsek jajaran, serta Kepala Desa se-Kabupaten Sambas.
Dalam sambutannya, Kapolres Sambas menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah hadir dan menekankan pentingnya peran desa dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Beliau menegaskan bahwa Polri, sebagai bagian dari gugus tugas ketahanan pangan, turut berperan dalam pengawasan dan mendorong optimalisasi swasembada pangan. Kapolres juga mengajak seluruh perangkat desa untuk bersama-sama menyosialisasikan dan mendukung program pemerintah, khususnya dalam bidang ketahanan pangan berbasis komoditas jagung.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, dalam paparannya menyampaikan bahwa jagung merupakan komoditas strategis yang menopang ketahanan pangan nasional. Ia juga menekankan urgensi pelaksanaan Instruksi Presiden yang mengamanatkan setiap elemen pemerintahan untuk segera mengambil langkah konkret dalam pengelolaan jagung dalam negeri. Salah satu bentuk implementasi di daerah adalah program “Satu Hektare Satu Desa”, yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Sambas.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa pemerintah memiliki regulasi dan payung hukum yang jelas dalam pelaksanaan program ini, termasuk pengalokasian 20% dana desa untuk kegiatan ketahanan pangan. Dinas Pertanian juga berkomitmen untuk mendampingi para petani melalui tenaga penyuluh lapangan (PPL), serta menjembatani kerja sama antara petani dan PT. Bulog guna menghindari permasalahan harga saat panen raya.
Turut memberikan sambutan, Kabid Pemberdayaan dan Inovasi Desa Dinas PMD Kabupaten Sambas, yang menegaskan bahwa pelaksanaan program swasembada pangan sejalan dengan kebijakan nasional, termasuk Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2025 serta ketentuan dalam PMK Nomor 108 Tahun 2024 dan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024. Ia juga mengingatkan pentingnya optimalisasi lahan kosong dan produktif untuk penanaman jagung di setiap desa.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ditutup sekitar pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Rapat koordinasi ini menjadi langkah sinergis dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah, kepolisian, dan perangkat desa dalam mewujudkan kedaulatan dan swasembada pangan melalui penguatan produksi jagung di Kabupaten Sambas.
Agus maharona