Kab. Cianjur Dunia pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur kembali diguncang isu serius. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) PASDA Bhakti Pertiwi, yang beralamat di Kp. Gunungwaru, Desa Sukaraja, Kecamatan Kadupandak, kini tengah disorot terkait dugaan raibnya dana sebesar Rp131.140.000.
Kepala PKBM yang baru dilantik mengaku tidak mengetahui soal pencairan dana anggaran tahun 2025. Ia berdalih bahwa dana tersebut sudah dicairkan oleh kepala PKBM sebelumnya.
Pertanyaannya, apakah benar kepala baru sama sekali tidak tahu-menahu, atau sekadar lepas tangan atas dugaan penyimpangan yang terjadi?
Publik tentu menuntut transparansi. Tidak mungkin dana sebesar itu cair tanpa jejak administrasi. Jika benar dana tersebut dicairkan oleh kepemimpinan sebelumnya, maka perlu dilakukan audit menyeluruh agar jelas siapa yang bertanggung jawab.
Jangan sampai alasan “kepala baru” dijadikan tameng untuk menghindari pemeriksaan. Ironisnya, PKBM sejatinya hadir untuk memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan pendidikan.
Namun ketika lembaga ini justru tersandung masalah keuangan, kepercayaan masyarakat pun tergerus. Pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, harus segera turun tangan menelusuri aliran dana ini.
Kasus ini menjadi cermin buruk manajemen kelembagaan pendidikan nonformal yang seharusnya transparan. Dana negara bukan untuk dipermainkan, apalagi jika berkaitan dengan masa depan pendidikan masyarakat. Publik kini menunggu, apakah uang ratusan juta itu benar-benar “dibawa” oleh kepala lama, atau hanya permainan retorika belaka.
Kami meminta kepada pihak APH Dari mulai Kejaksaan negri Cianjur Kejaksaan tinggi bandung Harus segera Menyikapi nya,
Mulyadi












