PR Buat Kakanwil Kemenag Jabar Yang Baru Warga Madrasah Aliyah Tidak Tahu BPMU

Tidak adanya akses masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait apbs sekolah, menjadikan anggaran yang dikelola sekolah baik dari sisi pendapatan dan belanja berpotensi disalahgunakan kepala sekolah ataupun kepala madrasah dimasing-masing satuan jenjang Pendidikan. Kepala sekolah ataupun madrasah menjadi orang yang paling bertanggung jawab terhadap keluar masuknya keuangan disekolah . Hasil Penelusuran Metro Lima dibeberapa Madrasah Aliyah baik Negeri maupun swasta di Jawa Barat tidak adanya informasi mengenai apbs madrasah baik secara langsung disekolah maupun melalui website sekolah menjadikan anggaran sangat rawan disalahgunakan. Hasil penelusuran Metro Lima menunjukkan semua warga Madrasah Aliyah tidak mengetahui berapa anggaran BPMU yang diterima, kecuali Kabag TU dan Kepala Sekolah.

Sebut saja MAN 2 Kota Bandung, Sekolah yang terletak di Jalan Cipadung ini memiliki siswa sebanyak 1.178 orang, berdasarkan keterangan Momon salah seorang staf pengajar bersama Wakasek kesiswaan Enjang , jika dirinya tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah siswa penerima BPMU dan besarannya pun tidak tahu karena datanya ada di TU, baik Kepala TU maupun Kepala Sekolah sedang tidak ada ditempat, sedang ada acara di Kemenag, kata satpam sekolah. Momon menjelaskan jika tidak semua siswa menerima dana hibah BPMU dikarenakan adanya validasi pada sistem, hal ini berbeda dengan keterangan pihak Kemenag Jabar jika seluruh siswa menerima dana hibah BPMU. Berbeda dengan Agung staf TU MA Al Husna Kota Bandung kepada Metro Lima menjelaskan jika dirinya tidak mengetahui tentang bantuan BPMU , disini jumlah siswa ada 32 orang , bapak kepala sekolahnya sedang dirawat dirumah sakit, saya tidak tahu tentang bantuan BPMU , terangnya. Begitu juga di MAN 1 Bandung yang terletak diJl. Komp. Bumi Karya Cihuelang, Bumiwangi, Kec. Ciparay Kabupaten Bandung , kendatipun Kepala Sekolahnya ada namun tidak bersedia bertemu , kata satpam harus janjian dulu, ketika BPMU ditanyakan pada salah satu staf TU, juga tidak mengetahui tentang BPMU. Hal senada ketika Metro Lima menyambangi Madrasah Aliyah Al Ihsan di Jalan Laswi No.589, Desa Serangmekar, Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung staf TU mengatakan dirinya hanya menyiapkan persyaratan untuk mendapatkan bantuan BPMU namun berapa besaran bantuan yang diterima tidak mengetahuinya. Tidak adanya transparansi terhadap penerimaan dan pemakaian dana-dana yang bersumber dari bantuan pemerintah termasuk BPMU pada setiap satuan pendidikan memunculkan kecurigaan jika BPMU disalahgunakan diluar peningkatan mutu pendidikan , terlebih dikorupsi untuk kepentingan pribadi.

Pemakaian dana BPMU ditingkat pengelola di Kanwil Kementrian Agama pada temuan BPK RI tahun 2023 pengelola mengembalikan uang Ke Kas Daerah sebesar Ratusan Juta Rupiah. Yang tak kalah mengejutkan BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal) malah untuk belanja Mobil Dinas sebanyak 3 Unit yakni 1 unit SUV Pajero diserahkan pada biro kesra pemprov Jabar, 1 unit SUV Fortuner digunakan Kabid Pendidikan Madrasah dan 1 unit Sedan Toyota Altis digunakan Kepala Kantor Kemenag Jabar. Apakah urgensinya terhadap pengadaan modil dinas tersebut karena sebelumnya baik Kepala Bidang Pendidikan Madrasah maupun Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jabar sudah mendapatkan fasilitas dari negara berupa mobil dinas Innova Reborn dan SUV Fortuner ? Mengapa BPMU yang tidak terserap tidak dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah Pemprov Jabar ?

Dalam Klarifikasinya kepada Metro Lima, Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat yang diwakili H. Hari Teguh Prasetya, Ketua Tim Penguatan Kerukunan Umat Beragama, Hukum dan Reformasi Birokrasi didampingi H. Ahmad Shiddiq, S.Ag, M.M., Ketua Tim Peningkatan Kualitas Pendidikan Diniyah Takmiliyah menjelaskan jika pengadaan mobil dinas ini melalui mekanisme anggaran yang tercantum didalam DIPA , bisa direlokasi sesuai dengan mekanisme keuangan atau dengan kata lain revisi anggaran jika ditengah perjalanan mengalami perubahan. Shiddiq menambahkan pada prinsipnya pihaknya sudah diperiksa BPK dan tidak ada kerugian negara dan dengan BPK sudah clear, jelasnya. Metro Lima mencoba mengkonfirmasi Kepala Biro Kesra Pemprov Jabar Periode 2023-2024 Faiz Rahman, S.STP, M.A.P melalui surat konfirmasi tertulis mengenai permasalahan ini namun hingga berita ini dimuat untuk ketiga kalinya belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Dibawah kepemimpinan Kakanwil yang baru saja dilantik H.Dudu Rohman akankah Kanwil Depag Jabar mengalami kemajuan ? salah satunya pada pengelolaan dana BPMU baik ditingkat pengelola Kanwil sampai dengan tingkat satuan pendidikan , dan akankah juklak dan juknisnya juga akan terwujud ? sehingga saat pengajuan proposal ke Pemprov Jabar tidak bersifat gelondongan artinya dalam sisi manfaat agar tepat sasaran, sesuai dengan perencanaan proposal yang diajukan .

Sementara itu Gubernur Jawa Barat , KDM mengatakan pemberian dana hibah Provinsi selama ini dinilai ugal-ugalan dan tidak berlandaskan keadilan. Kondisi itupun yang membuatnya mengubah mekanisme penyaluran dan pemberian dana hibah.  “Kita akan melakukan audit investigatif. Setelah audit investigatif, kita akan serahkan pada penyidik,” ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan beberapa waktu yang lalu .

(Anang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *