Satgas Pangan Kalbar Lanjutkan Pemantauan Harga Beras Untuk Stabilitas Pasokan Dan Harga Di Pontianak

Pontianak– Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Provinsi Kalimantan Barat kembali melaksanakan pemantauan lapangan guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di wilayah Kalbar, khususnya di Kota Pontianak dan sekitarnya, pada Jumat (24/10).

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas Pangan Gabungan, terdiri dari Kombes Pol. Pratomo Satriawan, S.I.K., M.H. dari Satgas Pangan Bareskrim Polri, Lalang Ken Handita, S.Sos., M.M. dari Badan Pangan Nasional RI, Ir. Herti Herawati, M.M.A. selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar, serta Rasiwan selaku Kepala Perum BULOG Divisi Regional Kalbar.

Pemantauan kali ini dilakukan di pasar tradisional, distributor serta produsen beras di wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang eceran dan distributor masih menjual beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14.900/kg untuk wilayah Kalimantan.

Tim mendapati masih ada pedagang yang menjual beras premium seharga Rp 17.000/kg, jauh di atas HET. Pedagang mengaku harga dari distributor sudah tinggi. Stok di lokasi mencapai 100 sak beras premium berbagai merek, serta 150 karung beras SPHP ukuran 5 kg dengan harga sesuai HET, Rp 13.000/kg.

Saat melakukan pengecekan ke salah satu Distributor, tim mendapati Harga jual beras Rp. 15.700/kg, di atas HET. Distributor yang bersangkutan mengaku bahwa harga beli dari Pulau Jawa Rp 14.700/kg, belum termasuk biaya ekspedisi dan tenaga buruh.

Di salah satu Produsen beras di wilayah Pontianak, tim gabungan mendapati beras premium dijual dengan harga Rp 16.000/kg, di atas HET. Produsen menjelaskan biaya transportasi, tenaga kerja, dan ekspedisi dari produsen ke distributor menjadi penyebab kenaikan.

Berdasarkan hasil lapangan, kenaikan harga beras premium di tingkat pengecer dan distributor disebabkan oleh rantai pasok yang panjang serta tingginya biaya ekspedisi antar pulau. Harga beli dari produsen di Jawa dan Sulawesi mengalami kenaikan karena biaya angkut, bongkar muat, dan distribusi di pelabuhan Pontianak yang meningkat. Sementara itu, beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) di seluruh lokasi masih dijual sesuai dengan HET pemerintah, dan stok dinilai aman hingga akhir Oktober 2025.

Menanggapi hasil pengecekan tersebut, Kombes Pol. Pratomo Satriawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa langkah Satgas di lapangan bertujuan untuk memastikan keadilan harga serta melindungi masyarakat dari potensi spekulasi pasar. “Kami tidak semata-mata menindak pelaku usaha, tapi juga memberikan pembinaan dan edukasi agar seluruh rantai distribusi beras berjalan sehat dan transparan. Jika ada faktor logistik yang mempengaruhi harga, maka akan kita bahas bersama lintas instansi,” ujar Pratomo.

Ia juga menambahkan bahwa Polri bersama Badan Pangan Nasional akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah guna menekan biaya distribusi pangan dan memastikan ketersediaan beras di Kalimantan Barat tetap stabil.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menegaskan bahwa Polda Kalbar mendukung penuh kegiatan Satgas sebagai bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. “Langkah-langkah pengawasan di lapangan akan terus dilakukan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu kelangkaan beras, karena stok di Kalbar masih aman dan distribusi berjalan normal,” kata Bayu.

Ia menambahkan, Polri akan terus mengawasi, menindak, dan sekaligus mengedukasi pelaku usaha agar tetap mematuhi HET yang ditetapkan pemerintah, serta memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *