Pontianak– Tim Patroli Enggang Satsamapta Polresta Pontianak mengamankan ABH (16) setelah aksinya melakukan pemganiayaan dengan senjata tajam di kawasan Ambalat, Jl. Budi Karya, Pontianak Selatan pada hari Minggu (9/11/25) pukul 02.30 WIB dini hari.
Korban yang membuat laporan polisi di SPKT Polresta Pontianak diketahui merupakan anak di bawah umur berusia 17 tahun dan mengalami luka robek di telapak tangan kanan akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.
Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Suyono, S.I.K.,S.H., M.H., melalui Wakasatreskrim, AKP. Agus Haryono, mengungkapkan awal mula kejadian pada saat saksi sedang duduk di atas motornya usai makan di warung Lamongan dekat Kafe Ultimate.
“Saksi mendengar seseorang berteriak ‘Woy, adek kau kena sembat!’, dan selang beberapa saat, korban datang menghampiri saksi sambil memeluk sambil meminta pertolongan dengan kondisi tangan kanan berdarah, dan saksi memberikan pertolongan dengan membalut luka korban menggunakan bajunya,” ungkap AKP Agus, Minggu (9/11).
Setelah kejadian, Tim Enggang Polresta Pontianak bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang remaja berinisial Umar (16), beserta barang bukti berupa satu bilah celurit yang diduga sebagai pelaku.
” Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Agus.
Agus menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, kejadian penganiayaan tersebut dipicu rasa tersinggung pelaku terhadap korban yang sebelumnya memanggil pacar pelaku.
Polresta Pontianak memastikan akan terus melakukan patroli preventif di wilayah mbalat yang terkenal rawan dan kerap menjadi pusat aktifitas dunia malam dan perdagangan miras.
Agus maharona












