Landak– Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung program transformasi Polri menuju Presisi, Polres Landak melaksanakan Pelatihan Operator Pelayanan Polisi 110 bertempat di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polres Landak, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini langsung dipimpin oleh KA SPKT Polres Landak Iptu Yulius Kartono serta personil anggota Operator Layanan Polisi 110 Polres Landak.
Pelatihan ini menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan untuk menyelenggarakan pelatihan ini. Ia menegaskan bahwa Layanan Polisi 110 merupakan salah satu layanan strategis yang memberikan manfaat besar kepada masyarakat dan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Semoga kepada para operator yanlik 110 ini mampu memahami materi dan mampu mempraktikkannya dengan baik di lapangan. Layanan ini adalah wajah Polri dalam memberikan respons cepat terhadap aduan masyarakat,” ungkap Iptu Yulius Kartono.
Materi pelatihan mencakup tugas dan peran operator pada tingkat 1, 2, dan 3, yang meliputi verifikasi data pelapor, pencatatan laporan ke dalam aplikasi, meneruskan aduan ke SPKT, memantau tindak lanjut dari fungsi terkait, hingga memutakhirkan status laporan setelah ditangani.
Selain itu, Kabag Ops Polres Landak Kompol Imbang Sulistyono, SH.,MH memberikan arahan penting kepada para peserta pelatihan. Beliau menekankan pentingnya pemaksimalan fungsi layanan 110, di mana kecepatan dan ketepatan respons operator sangat mempengaruhi citra Polri di mata publik.
“Masalah utama selama ini adalah operator tidak mengisi link atau tidak memperbarui status laporan di aplikasi. Oleh karena itu, para operator diharapkan segera merespon setiap panggilan dan berkoordinasi cepat dengan anggota piket fungsi. Hasil di lapangan harus segera dilaporkan kembali ke operator untuk diinput ke sistem,” tegasnya.
Dalam sesi materi teknis, peserta mendapatkan pembekalan seputar interaksi pelayanan melalui call center 110. Operator diajarkan prosedur standar seperti memberikan salam pembuka, identifikasi laporan pelapor (nama, lokasi, jenis masalah), serta dokumentasi untuk laporan serius yang harus langsung dilaporkan dalam sistem dan diteruskan ke wilayah hukum yang tepat apabila berada di luar wilayahnya.
Pelatihan ini juga menekankan pentingnya sikap komunikatif, pelayanan ramah, dan profesionalisme dalam setiap panggilan. Operator diingatkan untuk selalu menawarkan bantuan tambahan sebelum mengakhiri percakapan dengan pelapor.
Dengan pelatihan ini, Polres Landak berharap para operator 110 mampu memberikan pelayanan yang lebih responsif, akurat, dan humanis kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat, ungkap Yulius sapaanya.
Agus maharona












