Pontianak – Satlantas Polresta Pontianak melalui Kasat Lantas Kompol Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., selaku Kapusdalops Ops Zebra Kapuas 2025, menyampaikan perkembangan pelaksanaan operasi pada hari ke-11 pelaksanaan Ops Zebra Kapuas 2025. Operasi yang berfokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas ini kembali mencatat sejumlah temuan signifikan baik pada pengendara roda dua maupun roda empat, serta data kecelakaan lalu lintas.Jum’at (28/11/2025).
Dalam keterangan resminya, Kompol Radian Andy Pratomo melalui Kaposko Ops Zebra Kapuas 2025 Ipda Agung Budi Sulistiyono, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya terus mengedepankan tindakan humanis, edukatif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Selama hari ke-11 Ops Zebra Kapuas 2025 telah melakukan penindakan terhadap 169 pengendara yang melanggar aturan Lalu Lintas. Satgas Gakkum berhasil menjaring berbagai jenis pelanggaran, dengan rincian sebagai berikut:
Tidak menggunakan helm: 96 pelanggar
Melawan arus: 16 pelanggar
Berkendara di bawah umur: 18 pelanggaran
Berboncengan lebih dari satu orang: 4 pelanggar
Lain-lain (surat-surat, kelengkapan kendaraan, knalpot brong, dll.): 29 pelanggar
Kompol Radian menegaskan bahwa pelanggaran pada pengendara roda dua masih mendominasi, khususnya penggunaan helm yang sangat berpengaruh terhadap keselamatan pengendara.
Untuk kendaraan roda empat, Satgas melakukan penindakan terhadap pelanggaran Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt): 8 pelanggaran .
Pada hari ke-11 Ops Zebra Kapuas 2025, Polresta Pontianak turut mencatat 8 kasus kecelakaan lalu lintas. Kasus ini kini dalam penanganan unit Laka Lantas untuk proses lebih lanjut.
Kasat Lantas mengimbau masyarakat Kota Pontianak untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat ditekan,” ujarnya.
Ops Zebra Kapuas 2025 akan terus digelar sesuai jadwal, dengan pengawasan, patroli, dan penindakan yang terukur guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Pontianak.
Agus maharona












