Pontianak– Skil individu dipertunjukkan Rs (40) dalam aksi membongkar gedung eks kantor lurah Sungai Jawi Luar di Jalan Pak Kasih Pontianak,Minggu 14/12/2025.
Aksi pencurian di wilayah Pontianak Barat tersebut berhasil digagalkan Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat.
Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Suyono, S. I. K,. S. H., M. H., melalui Kapolsek Pontianak Barat menjelaskan bahwa pada saat dua orang personil Tim Spartan melakukan mobile hunting antisipasi gangguan kamtibmas, mereka mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang sedang mekukan pencurian di eks kantor kelurahan Sungai Jawi luar di jl Kom Yos Sudarso samping GG Langir Pontianak Barat.
“Atas info tersebut anggota kami langsung menuju ke TKP dan menemukan seorang pelaku yang sedang membongkar atap seng kantor lurah,” ujar Basuki.
AKP Basuki menambahkan saat hendak diamankan pelaku melarikan diri sampai ke depan SPBU Sui Jawi dan nekat terjun ke sungai untuk menghindari kejaran petugas.
“Namun upaya keras tersebut berhasil digagalkan dan petugas kami berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian, ” tambah Basuki.
Dari pegembangan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang, dua keping seng, satu teralis besi tempat jambangan bunga, satu kursi kerja, serta satu unit speaker aktif yang diamankan dari rumah tersangka.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan kami kenakan pasal 363 juncto Pasal 362 KUHP tentang pencurian, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan olah TKP,” tegasnya.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah tindak kriminalitas, ” pungkas AKP Basuki.
Agus maharona












