Kubu Raya — Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Dankodaeral) XII, Laksamana Muda TNI Sawa, S.E., M.M., CIQaR., menghadiri langsung komitmen negara dalam memerangi narkotika dan peredaran senjata ilegal kembali ditegaskan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Satgas Pamtas RI–Malaysia periode 2020 hingga 2025. Kegiatan ini digelar pada di Aula Sudirman Kodam XII/Tanjungpura, Kamis (18/12)

Pemusnahan dipimpin Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., serta dihadiri unsur Forkopimda Kalimantan Barat, diantaranya Dankodaeral XII, Danlanud Supadio, Marsma TNI Sidik Setiyono, S.E., M.Han., Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen Pol Totok Lisdiarto S, S.I.K., S.H., M.H., serta unsur lainnya.
Dalam sambutannya, Pangdam XII/Tpr menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi Satgas Pamtas RI–Malaysia bersama instansi terkait selama lima tahun terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika seberat 30.321,4 gram, 41 butir psikotropika, serta 1.173 pucuk senjata api rakitan.
Menurut Pangdam, ancaman narkotika dan senjata ilegal sangat berbahaya apabila disalahgunakan, karena tidak hanya merusak generasi muda tetapi juga mengancam stabilitas keamanan. Oleh karena itu, negara tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap peredaran narkoba dan kepemilikan senjata ilegal, dan seluruh proses penindakan dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat negara dalam menjaga keamanan perbatasan, melindungi masyarakat, serta memastikan Kalimantan Barat tetap aman dari peredaran narkotika dan senjata ilegal.
(Dispen Kodaeral XII)
Agus maharona












