Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu Dan 1.173 Senpi Rakitan Pesan Tegas Untuk Kejahatan Lintas Batas

Kubu Raya – Komitmen Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga kedaulatan dan keamanan di beranda depan NKRI kembali dibuktikan dengan tindakan nyata. Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika skala besar dan ribuan senjata api ilegal di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr, Kamis (18/12/2025) kemarin.

Dalam aksi tersebut, sebanyak 30,3 kg sabu dan 1.173 pucuk senjata api rakitan dihancurkan. Langkah ini menjadi sinyal keras bagi jaringan kejahatan lintas negara bahwa wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia bukanlah ruang bebas untuk aktivitas ilegal.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari kerja keras Satgas Pamtas RI-Malaysia dan hasil pembinaan teritorial selama lima tahun terakhir. Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan, Narkotika: Sabu seberat 30.321,4 gram (30,3 kg) dan 41 butir pil ekstasi, dan senjata Api: 1.084 pucuk senjata laras panjang dan 89 pucuk pistol rakitan.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael mengungkapkan bahwa narkotika tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan sepanjang tahun 2025 oleh tiga satuan elit: Yonkav 12/BC, Yonzipur 5/Abw, dan Yonarhanud 1/PBC Kostrad.

Hal menarik yang ditekankan oleh Mayjen TNI Jamallulael adalah asal-usul ribuan senjata api tersebut. Alih-alih melalui penyitaan paksa, ribuan senpi ini merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat perbatasan.

Secara bertahap, mereka menyerahkannya kepada satuan pengamanan di perbatasan,” ujar Mayjen TNI Jamallulael.

Pangdam menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial rutin, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap generasi muda dari ancaman narkoba dan potensi konflik anarkis yang menggunakan senjata api.

“Negara tidak memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkotika dan pemilik senjata api ilegal. Setiap pelanggar akan ditindak tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegas jenderal bintang dua tersebut.

Menutup pernyataannya, Pangdam mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dan masyarakat untuk terus proaktif mempersempit ruang gerak kriminalitas. “Ini adalah wujud kecintaan kita kepada masyarakat agar generasi mendatang bersih dari narkoba dan lingkungan kita tetap kondusif,” pungkasnya. (Pendam XII/Tpr)

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *