Ketapang – Personel Pamapta II Polres Ketapang yang dipimpin oleh Aiptu Rahmad melaksanakan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dengan merespons laporan darurat yang masuk melalui Call Center 110 Polres Ketapang, Jum’at 26 Desember 2025.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga masyarakat atas nama Nurmasita (49), pekerjaan guru, beralamat di Dusun Karya, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara. Pelapor melaporkan bahwa kendaraan yang digunakannya mengalami mogok di Jalan Ketapang–Sukadana, Desa Tempurukan KM 27, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, dan meminta bantuan kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta II Polres Ketapang bersama dua personel piket fungsi segera menuju ke lokasi kejadian. Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, personel Pamapta juga mendapat dukungan dari dua personel Polsek Muara Pawan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan pengecekan terhadap kendaraan milik pelapor. Diketahui bahwa kendaraan mengalami ban bocor serta mesin yang sempat mati. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa kabel aki kendaraan dalam kondisi kendor. Petugas kemudian melakukan perbaikan dengan mengencangkan kembali kabel aki serta membantu penanganan ban kendaraan. Setelah dilakukan perbaikan, kendaraan tersebut dapat kembali berfungsi secara normal.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR, melalui Kasi Humas Iptu Niptah Alimudin, menyampaikan bahwa respons cepat yang dilakukan oleh personel Pamapta merupakan bentuk komitmen Polres Ketapang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Gerak cepat yang dilaksanakan oleh personel Pamapta Polres Ketapang merupakan wujud respons cepat kepolisian terhadap panggilan darurat masyarakat melalui Call Center 110. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti guna memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat secara humanis,” ujar Kasi Humas.
Polres Ketapang terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, khususnya dalam situasi darurat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, dan humanis.
Agus maharona













