Sintang- Polres Sintang menggelar upacara Korp Raport kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi periode 1 Januari 2026 yang berlangsung di halaman Mapolres Sintang, Rabu (31/12) Sore.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K., serta diikuti oleh Pejabat Utama Polres Sintang dan seluruh personel Polres Sintang.
Sebanyak 53 personel Polres Sintang resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Adapun rincian kenaikan pangkat tersebut yakni dari IPTU ke AKP sebanyak 2 personel, IPDA ke IPTU 5 personel, AIPDA ke AIPTU 5 personel, Bripka ke AIPDA 21 personel, Brigadir ke Bripka 8 personel, Briptu ke Brigadir 11 personel, serta 1 personel dari Bripda ke Briptu.
Dalam amanatnya, Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan capaian penting dalam perjalanan karier setiap anggota Polri. Kenaikan pangkat bukan hanya sebuah hak, melainkan bentuk penghargaan dan kepercayaan pimpinan atas kinerja, dedikasi, serta loyalitas personel dalam menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat ini hendaknya dimaknai sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas diri. Semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin besar pula tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Sanny.
Ia menegaskan bahwa peningkatan pangkat harus sejalan dengan peningkatan kualitas pengabdian, dedikasi, serta etos kerja yang lebih baik, baik dalam pelaksanaan tugas kepolisian maupun dalam menjaga sikap dan perilaku sebagai anggota Polri di tengah masyarakat.
“Jadikan momentum ini sebagai semangat baru untuk terus bekerja dengan tulus, profesional, dan humanis, serta menjaga nama baik institusi Polri, khususnya Polres Sintang,” pungkas Kapolres Sintang.
Upacara Korp Raport ini menjadi wujud komitmen Polres Sintang dalam memberikan apresiasi kepada personel yang telah menunjukkan kinerja dan dedikasi terbaiknya dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.
Agus maharona













