Jakarta – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas institusi, Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (20/1/2026).
Pertemuan strategis ini menjadi ajang evaluasi mendalam atas performa Kejaksaan RI sepanjang tahun 2025 sekaligus pemaparan proyeksi anggaran untuk tahun 2026.
Realisasi Anggaran dan Prestasi Finansial 2025.
Kejaksaan RI menunjukkan performa finansial yang impresif sepanjang tahun lalu.
Jaksa Agung mengungkapkan bahwa penyerapan anggaran mencapai 98,94%, dengan realisasi sebesar Rp26,40 triliun dari total pagu Rp26,68 triliun.
Namun, sorotan utama tertuju pada raihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Institusi ini berhasil mengumpulkan Rp19,85 triliun, sebuah angka fantastis yang melampaui target awal hingga 734,29%.
Lonjakan ini dipicu oleh intensitas pengamanan pembangunan strategis dan pemulihan aset negara yang dilakukan secara masif.
Capaian Bidang Intelijen dan Tindak Pidana
Di sektor intelijen, Kejaksaan sukses mengawal 1.307 proyek strategis nasional dengan total nilai investasi mencapai Rp586,78 triliun.
Selain itu, korps Adhyaksa turut berperan aktif dalam menyukseskan program sosial pemerintah, termasuk pengamanan distribusi makan bergizi gratis di 227 titik di Indonesia.
Dalam hal penegakan hukum yang humanis, Kejaksaan berhasil:
• Menangani lebih dari 185.000 SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan).
• Menyelesaikan 2.113 perkara melalui keadilan restoratif (restorative justice), memberikan kepastian hukum tanpa harus selalu berakhir di jeruji besi.
• Menyetorkan uang pengganti korupsi sebesar Rp18,69 triliun melalui Badan Pemulihan Aset.
Integritas Internal dan Reformasi Birokrasi
Komitmen terhadap kebersihan institusi tetap menjadi prioritas.
Sepanjang 2025, sebanyak 165 pegawai dijatuhi sanksi disiplin sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran integritas.
Ke depan, berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 2 Tahun 2025, akan dibentuk Assessment Centre.
Lembaga ini dirancang untuk memastikan promosi dan pembinaan karier pegawai dilakukan berdasarkan kompetensi objektif, selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.
Tantangan Anggaran 2026
Memasuki tahun 2026, Kejaksaan RI menghadapi tantangan fiskal.
Meski telah ditetapkan pagu indikatif sebesar Rp20 triliun, Jaksa Agung menekankan adanya defisit untuk belanja operasional di daerah yang berpotensi menyusut hingga 75%.
Untuk menjaga kesinambungan penanganan kasus korupsi dan operasional fasilitas publik seperti RSU Adhyaksa, Kejaksaan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun.
”Dukungan dari Komisi III DPR RI sangat krusial. Kami membutuhkan kepastian anggaran agar penegakan hukum tetap kokoh, transparan, dan mampu menjadi pilar keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas ST Burhanuddin.
Agus maharona












