Melawi – Personel Polsek Nanga Pinoh Polres Melawi melakukan ground check dan verifikasi titik hotspot di wilayah hukumnya, Selasa (20/1/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan adanya satu titik hotspot berdasarkan pantauan BMKG.
Adapun hotspot terdeteksi pada koordinat Latitude -0°41’14” dan Longitude 111°71’2” dengan tingkat kepercayaan (confidence) medium, bersumber dari Satelit NASA–SNPP. Lokasi hotspot berada di Jl. Provinsi Nanga Pinoh–Kota Baru Km 13.
Kapolsek Nanga Pinoh bersama personel langsung menuju lokasi guna memastikan kondisi di lapangan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya titik api di lahan tersebut.
“Api berhasil dipadamkan berkat kerja sama personel Polri dan BPBD Kabupaten Melawi,” ujar petugas di lokasi.
Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Nanga Pinoh juga melaksanakan koordinasi dengan perangkat desa setempat guna memastikan tidak ada potensi kebakaran lanjutan serta mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla menyampaikan bahwa kegiatan ground check dan verifikasi hotspot merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan karhutla.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi hotspot dengan cepat untuk memastikan kondisi di lapangan. Tujuannya agar api benar-benar padam dan tidak meluas ke lahan atau pemukiman di sekitarnya,” tegas AKBP Harris Batara Simbolon.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, BPBD, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran lahan.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Melawi Dr. Daniel, SP., M.M mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Nanga Pinoh.
“Pemadaman dini sangat efektif mencegah kebakaran yang lebih besar. BPBD akan terus bersinergi dengan TNI-Polri dan pemerintah desa untuk melakukan pemantauan dan penanganan karhutla,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya ground check dan verifikasi hotspot tersebut, diharapkan potensi kebakaran lahan dapat ditekan serta tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Melawi.
Agus maharona












