Ketapang –Seorang oknum warga yaitu laki laki berinisial YAP (33) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ketapang di halaman sebuah rumah kost di wilayah Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang. Pelaku diamankan saat sedang berada di halaman kost tersebut dan saat dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku, petugas menemukan sejumlah paket sabu, Rabu (21/01/2026) sekira pukul 00.15 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita, S.H., menerangkan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang sering dilakukan oleh pelaku tersebut di dalam kost yang didiami pelaku. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Ketapang segera melakukan pemantauan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“ Kami dapatkan informasi bahwa ada sebuah rumah kost di wilayah Kecamatan Air Upas yangs erring dijadikan tempat transaksi narkoba. Dari informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.
Dan benar saja saat dilakukan upaya hukum melalui penggeledahan terhadap badan pelaku YAP ini, petugas menemukan sejumlah barang bukti terkait tindak pidana narkoba ” Papar AKP Dewa Made Surita, Jumat (23/01/2026) Pukul 08.00 Wib.
Dilanjutkannya, dari hasil penggeledahan badan pelaku YAP yang disaksikan beberapa warga sekitar, petugas mendapati barang bukti berupa 10 kantong klip plastik transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 21,34 gram brutto. Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Ketapang juga terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba demi keamanan dan ketertiban bersama.
” Kami mengapresiasi atas dukungan masyarakat dalam sinergi dan memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Partisipasi dan kolaborasi masyarakat bersama Kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba sangat penting dalam menjaga generasi muda bangsa serta dalam mendukung program pemerintahan yaitu menuju Indonesia emas. Terkait kasus ini kami juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lebih besar di balik peredaran narkoba ini,” ujar Dewa.
Agus maharona












