Melawi– Sat Binmas Polres Melawi melaksanakan kegiatan sosialisasi kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta bahaya judi online di SMK Negeri 1 Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Senin (26/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas SMK Negeri 1 Belimbing tersebut merupakan bagian dari upaya memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekolah, khususnya di kalangan pelajar.
Sosialisasi ini disampaikan oleh Aipda Ngadino, S.A.P., Ps. Kaurmintu Sat Binmas Polres Melawi selaku pemateri utama. Dalam pelaksanaannya, ia didampingi oleh Aipda Umar Irawansyah, A.Md., Ps Kanit Polmas, Aipda Roni Manik, A.Md., Ps Kanit Bhabinkamtibmas, Bripka Juliansyah Ps Kanit Bintibsos, serta Bripda Restu Arfiyanto, anggota Sat Binmas Polres Melawi.
Kegiatan tersebut turut diikuti para pelajar yang tampak antusias menyimak materi yang disampaikan. Dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, para pemateri memberikan penjelasan mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi, serta dampak serius dari penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online.
Dalam penyuluhan tersebut dijelaskan bahwa narkoba dan judi online tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan pendidikan serta kehidupan sosial para pelajar. Selain itu, pelajar juga diberikan pemahaman terkait konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat terjerumus dalam perilaku menyimpang tersebut.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, membentuk sikap berani menolak ajakan atau pengaruh negatif dari lingkungan, serta mendorong para siswa untuk memilih gaya hidup sehat, produktif, dan bertanggung jawab.
Melalui sosialisasi ini, Sat Binmas Polres Melawi berharap para pelajar SMK Negeri 1 Belimbing dapat lebih bijak dalam pergaulan, fokus pada pendidikan, serta mampu meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik, sekaligus menjadi generasi muda yang berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Agus maharona












